Enam Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Tanjung Tebat, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, akan melaksanakan penghitungan ulang surat suara hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) menyusul keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Surat Suara
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
