banner 728x250
Berita, Hukum, Sumsel  

Kejaksaan Negeri (Kejari) Empat Lawang melakukan pemusnahan barang bukti dari perkara tindak pidana umum yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht) tahun 2024.

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.