Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) telah menahan dua tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) terkait penjualan aset Yayasan Batang Hari Sembilan berupa asrama mahasiswa di Jalan Puntodewo, Yogyakarta, Jumat (31/5/2024).
Yayasan
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
