Palembang, InteraksiMassa.COM – Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumsel membuka gerbang bagi para calon “penjaga keterbukaan” melalui Tes Potensi Calon Anggota Komisi Informasi untuk periode 2024-2028, Kamis (2/5/2024).
Acara pembukaan yang dihelat di Laboratorium Terpadu UIN Raden Fatah Palembang ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel diwakili oleh Kepala Dinas Kominfo Sumsel, Rika Efianti, SE., MM., beserta jajaran pejabat penting lainnya.
Di antaranya Inspektur Provinsi Sumsel selaku ketua tim seleksi, Kurniawan, AP., M. Si., Dosen UIN Raden Fatah Palembang sekaligus anggota timsel, Dr. Peny Cahaya Azwari, M. M., M.B.A.,Ak, CA, dan anggota forum kerukunan umat beragama Sumsel yang juga anggota timsel, Dr. H. Kms. Badaruddin, M. Ag.
Dalam sambutannya, Rika Efianti menjelaskan peran krusial Komisi Informasi sebagai lembaga mandiri yang bertugas mengawal keterbukaan informasi publik.
BACA JUGA: Gudang BBM Ilegal di Lampung Selatan Terbakar Hebat, Satu Mobil Pemadam Ikut Hangus!
BACA JUGA: Silaturahmi dan Introspeksi Diri Mewarnai Halal Bi Halal Pemprov Sumsel
“Komisi Informasi memegang mandat penting dalam menjalankan UU Keterbukaan Informasi Publik dan turunannya,” terangnya.
“Melalui transparansi, masyarakat dapat meningkatkan partisipasi mereka dalam penyelenggaraan negara. Bagi badan publik, keterbukaan membuka peluang untuk meningkatkan pengelolaan dan pelayanan informasi sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan yang baik (good governance),” imbuhnya.
Lebih lanjut, Rika menegaskan pentingnya seleksi ketat untuk menjaring para komisioner yang cakap dan profesional.
“Masa jabatan Komisioner periode sebelumnya telah berakhir, dan untuk meneruskan amanah UU Keterbukaan Informasi Publik, seleksi ini menjadi langkah krusial,” jelasnya.
BACA JUGA: Lima Qori Internasional Siap Meriahkan Pembukaan MTQ XXX Sumsel di Muba!
BACA JUGA: Keprotokolan Kunci Penting Keteraturan dan Kelancaran Tugas Pimpinan
Berdasarkan Peraturan Komisi Informasi Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pedoman Seleksi dan Penetapan Anggota Komisi Informasi, terdapat 9 tahapan tes seleksi yang harus dilewati para calon.
Tak hanya melalui tes oleh tim seleksi, mereka juga akan diuji kepatutan dan kelayakannya oleh anggota DPRD Provinsi Sumsel.
“Melalui proses seleksi yang ketat dan komprehensif ini, kami harapkan terpilih komisioner yang mumpuni dan berkomitmen untuk menjalankan tugas dan fungsi Komisi Informasi sesuai amanah UU Keterbukaan Informasi Publik,” pungkas Rika. (*/)












Respon (1)