Pagaralam | Ruang rapat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pagar Alam mendadak menjadi sorotan usai pelaksanaan tes urine terhadap sejumlah anggota dewan dan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Sekretariat DPRD, Senin (6/4/2026). Kegiatan ini dilakukan secara tiba-tiba setelah rapat pengesahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Pagar Alam Tahun 2025.
Tes urine tersebut merupakan hasil koordinasi antara Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Pagar Alam dengan Sekretariat DPRD Kota Pagar Alam. Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen bersama dalam mencegah serta memastikan tidak adanya penyalahgunaan narkotika di lingkungan lembaga legislatif.
Kepala BNNK Pagar Alam, Eka Agustina, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya deteksi dini terhadap potensi penyalahgunaan narkoba di kalangan pejabat publik. Ia menegaskan bahwa lingkungan pemerintahan harus menjadi contoh dalam upaya pemberantasan narkotika.
“Dari total 25 anggota DPRD, saat ini sudah dilakukan tes urine terhadap 16 orang. Sisanya akan dijadwalkan untuk pemeriksaan lanjutan dalam waktu dekat,” ujar Eka Agustina.
Ia menambahkan, hasil sementara dari pemeriksaan yang telah dilakukan menunjukkan bahwa tidak ditemukan adanya indikasi penggunaan narkotika pada peserta yang telah menjalani tes. Meski demikian, pihaknya tetap mengingatkan pentingnya menjaga integritas serta menjauhi segala bentuk penyalahgunaan obat-obatan terlarang.
“Kami mengimbau kepada seluruh anggota DPRD maupun ASN di lingkungan Sekretariat DPRD agar tetap menjaga komitmen untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Pencegahan jauh lebih penting daripada penindakan,” tegasnya.
Pelaksanaan tes urine ini dilakukan secara langsung di lokasi, dengan memanfaatkan fasilitas yang ada di gedung DPRD. Sejumlah anggota dewan dan ASN yang hadir diarahkan ke kamar kecil untuk menjalani proses pengambilan sampel urine oleh petugas dari BNNK.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Kota Pagar Alam, Rano Fahelzi, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan tersebut. Ia menyebutkan bahwa tes urine ini merupakan bagian dari kesepakatan bersama yang telah direncanakan sebelumnya sebagai bentuk komitmen menjaga lingkungan kerja yang bersih dari narkoba.
“Kami sangat mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh BNNK Pagar Alam. Ini merupakan bentuk sinergi yang baik dalam menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan bebas dari narkoba,” ujarnya.
Rano juga mengungkapkan bahwa dirinya turut menjalani tes urine bersama anggota lainnya, dan hasilnya menunjukkan kondisi negatif dari penyalahgunaan narkotika.
“Saya sendiri juga ikut menjalani tes urine, dan Alhamdulillah hasilnya bersih. Ini menjadi bukti bahwa kita semua berkomitmen untuk menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat,” tambahnya.
Kegiatan ini diharapkan tidak hanya menjadi agenda seremonial, tetapi juga menjadi langkah nyata dalam memperkuat pengawasan internal di lingkungan pemerintahan. Selain itu, tes urine secara berkala dinilai penting sebagai bentuk kontrol serta upaya pencegahan dini terhadap potensi penyalahgunaan narkotika.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh anggota DPRD dan ASN di Kota Pagar Alam dapat terus menjaga profesionalisme serta menjadi teladan bagi masyarakat dalam menjauhi narkoba. Upaya ini juga sejalan dengan program nasional dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di seluruh lapisan masyarakat.
Ke depan, BNNK Pagar Alam bersama instansi terkait berencana untuk terus meningkatkan intensitas kegiatan serupa, termasuk sosialisasi dan edukasi tentang bahaya narkoba. Hal ini penting untuk membangun kesadaran kolektif bahwa perang terhadap narkoba membutuhkan peran aktif dari semua pihak, termasuk para pemangku kebijakan di daerah.












