Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh permohonan sengketa hasil Pemilihan Presiden-Wakil Presiden (Pilpres) 2024 yang diajukan oleh pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin).
Sidang MK
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.