banner 728x250
Sumsel  

Truk Batu Bara Biang Kemacetan Panjang 50 Kilometer di Jalur Baturaja-Muara Enim Dievakuasi

Aktivitas evakuasi truk fuso pengangkut batu bara yang rusak di Desa Gunung Kuripan, Kecamatan Pengandonan, Kabupaten OKU, Minggu (21/4/2024). Foto: ist/Polres OKU

OKU, InteraksiMassa.COM – Aktivitas evakuasi truk fuso pengangkut batu bara yang rusak di Desa Gunung Kuripan, Kecamatan Pengandonan, Kabupaten OKU, Minggu (21/4/2024) pagi, menjadi sorotan.

Pasalnya, truk tersebut menjadi salah satu penyebab kemacetan panjang yang mencapai 50 kilometer di sepanjang jalur Baturaja-Muara Enim.

Menurut Kasat Lantas Polres OKU, AKP Dwi Karti Astuti, evakuasi truk yang rusak tersebut dilakukan untuk mengurai kemacetan parah yang telah terjadi sejak malam hari.

“Personel Sat Lantas dibantu Polsek Pengandonan dan masyarakat berjibaku untuk mengurai kemacetan,” ujarnya.

Lebih lanjut, AKP Dwi menjelaskan bahwa truk pengangkut batu bara yang rusak di Desa Gunung Kuripan ini merupakan salah satu dari beberapa truk yang mengalami masalah di sepanjang jalur tersebut. “Di Desa Gunung Meraksa juga ada truk batu bara yang rusak,” ungkapnya.

AKP Dwi menambahkan, kemacetan di jalur lintas tengah Baturaja-Muara Enim, khususnya di sekitar Desa Gunung Meraksa dan simpang Meo, memang sudah sering terjadi. Hal ini dikarenakan jalan di kawasan tersebut kecil, menurun, menanjak, dan berkelok-kelok.

Kondisi tersebut diperparah dengan banyaknya truk batu bara yang melintas, terutama pada malam hari. “Kendaraan pengangkut batu bara ini biasanya akan melintas pada malam hari menuju Muara Enim dan Lampung,” kata AKP Dwi.

Parahnya lagi, truk-truk batu bara tersebut kerap kali membentuk konvoi saat akan berangkat, sehingga memperlambat laju kendaraan lain dan memicu kemacetan.

Menyikapi hal tersebut, AKP Dwi mengimbau kepada para pengemudi truk batu bara untuk lebih memperhatikan kondisi jalan dan waktu tempuh saat melintas di kawasan tersebut.

“Kami juga mengimbau kepada para pengguna jalan lainnya untuk bersabar dan mematuhi aturan lalu lintas,” pungkasnya. (*/red)