Muba, InteraksiMassa.COM – Seorang pria di Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan (Sumsel) bernama Andi Arianto (26) tega menghabisi nyawa temannya, Eri Marsoni (35) dengan pisau.
Peristiwa ini terjadi pada Minggu (16/6/2024) sekitar pukul 06.00 WIB, dipicu rasa sakit hati Andi setelah dituduh mencuri oleh Eri.
Menurut keterangan Kasi Humas Polres Muba, AKP Susianto, motif pembunuhan berawal dari tuduhan pencurian yang dilayangkan Eri kepada Andi.
Merasa sakit hati, Andi kemudian merencanakan balas dendam.
BACA JUGA: Kasus Ritual Cabul Jaranan, Korban Bertambah
Pada hari Minggu pagi, Andi menjemput Eri di rumahnya dan mengajaknya keluar.
Setibanya di sekitar 200 meter dari rumah Eri, Andi langsung melancarkan aksinya dengan menusuk Eri menggunakan pisau yang telah ia siapkan.
Tusukan pisau di bagian dada sebelah kanan membuat Eri tak berdaya dan meninggal di tempat.
Andi kemudian kabur meninggalkan Eri yang bersimbah darah.
BACA JUGA: Satu Keluarga di Musi Rawas Ditangkap Terkait Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Bawah Umur
Mendapat laporan kejadian tersebut, pihak kepolisian segera melakukan olah TKP dan mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk pisau yang digunakan Andi untuk membunuh Eri.
Setelah memeriksa saksi-saksi, polisi berhasil menangkap Andi dan membawanya ke Polsek Bayung Lencir untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
“Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP Jo 351 ayat (3) KUHP,” tegas AKP Susianto. (*/red)











