OKU Timur, InteraksiMassa.COM – Petualangan Siswanto, seorang penipu ulung dari Desa Sidogede, Kecamatan Belitang, OKU Timur, Sumatera Selatan, akhirnya berakhir di balik jeruji besi.
Modus operandinya yang licik, menjanjikan uang gaib dan melipatgandakan kekayaan, berhasil menjerat korban hingga ratusan juta rupiah.
Sudarwo (40), warga Desa Tambak Boyo, Kecamatan Buay Madang Timur, OKU Timur, menjadi salah satu korban ambisi Siswanto.
Dimulai pada Kamis, 16 November 2023, Siswanto menebar janji-janji manis, meyakinkan Sudarwo dengan tipu muslihatnya. Uang gaib dan kekayaan berlipat ganda menjadi umpan yang tak tertahankan bagi Sudarwo.
BACA JUGA: Gagal Ajak ke Cafe, Malah Gelapkan Sepeda Motor Teman!
BACA JUGA: Empat Remaja Ditangkap Atas Kejahatan Pencurian di Kantor Desa Makarti Tama
Terbuai dengan rayuan Siswanto, Sudarwo menuruti semua keinginannya.
Ia menyerahkan uang secara bertahap, total Rp48.100.000, selama empat bulan. Setiap kali diminta, Sudarwo selalu menuruti, demi mewujudkan mimpi kekayaan yang dijanjikan Siswanto.
Namun, empat bulan berlalu, janji Siswanto tak kunjung terwujud.
Sudarwo mulai curiga dan menyadari bahwa dia telah ditipu. Tak ingin terlena lebih lama, Sudarwo melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Belitang I pada tanggal 24 April 2024.
BACA JUGA: Istri Histeris, Suami Diduga Ditembak Mati Polisi Saat Penggerebekan
BACA JUGA: Pelaku Pencurian Kontrakan Ditangkap Tim Gabungan Polres Prabumulih!
Upaya Sudarwo tak sia-sia. Berkat kesigapan Unit Reskrim Belitang I, Polres OKU Timur, di bawah pimpinan Iptu Wahyudin, SH, MSi, dan Kanit Reskrim Ipda Sudono, Siswanto berhasil diringkus pada Kamis (25/04/2024) di rumahnya.
Kapolres OKU Timur, AKBP Dwi Agung Setyono, SIK, MH, melalui Kapolsek Belitang I, Iptu Wahyudin, SH, MSi, mengonfirmasi penangkapan tersebut.
“Tersangka ditangkap berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP – B / 06 / IV / 2024 / SEK.BLT.I / OKUT / SUMSEL, tanggal 24 April 2024,” jelas Iptu Wahyudin.
Saat ini, Siswanto masih menjalani pemeriksaan di Polsek Belitang I. Pihak kepolisian juga menduga bahwa Siswanto telah melakukan aksi penipuan serupa sebelumnya. (*/red)











