Muba, InteraksiMassa.COM – Sebuah sumur minyak ilegal yang telah mencemari Sungai Dawas-Parung di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, terbakar pada Jumat (28/6/2024).
Insiden tersebut menjadi viral setelah video yang menunjukkan asap tebal hitam membumbung tinggi dari lokasi kejadian tersebar di berbagai media sosial.
Menanggapi insiden tersebut, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Musi Banyuasin berencana untuk meninjau lokasi kejadian di Dusun V, Desa Sri Gunung, Kecamatan Sungai Lilin, pada Sabtu (29/6/2024) pukul 14.00 WIB.
Penjabat (Pj) Bupati Musi Banyuasin, Sandi Fahlepi akan memimpin peninjauan tersebut didampingi oleh Asisten I, Kepala BPBD Muba, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kabag Hukum, Kabag Sumber Daya Alam, Camat Sungai Lilin, Dirut PT Petro Muba, dan beberapa pejabat lainnya.
BACA JUGA: Sumur Minyak Ilegal Makan Korban, Pemilik Ditangkap!
“Besok rencananya Pj Bupati Sandi Fahlepi Bersama Forkopimda pukul 14.00 WIB akan meninjau langsung lokasi,” ujar Herryandi Sinulingga dalam konfirmasinya pada Jumat (28/6/2024).
Sekretaris Daerah (Sekda) Musi Banyuasin, Apriyadi Mahmud mengungkapkan, aktivitas penambangan minyak secara tradisional di area tersebut telah berdampak signifikan terhadap pencemaran sungai.
Pencemaran dari semburan minyak ilegal telah mencapai belasan kilometer.
“Saat ini tugas utama kita fokus agar semburannya tidak terus meluas, harus kita bersihkan. Kita akan menyurati Kementerian LHK untuk juga turun tangan membersihkan Sungai Dawas dan Sungai Parung,” ujarnya.
BACA JUGA: Gudang Minyak Ilegal Dimusnahkan
Apriyadi menekankan bahwa pencegahan lebih diutamakan meskipun ada keterbatasan kebijakan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Banyuasin.
“Kebijakan penanganan daerah memang terbatas, karena semuanya ada di pemerintah pusat. Tapi, kita kompak saja inisiatif demi masyarakat,” ungkapnya.
Pemkab Muba berencana untuk melokalisir semua aktivitas pengeboran minyak di lokasi tersebut untuk mencegah dampak yang lebih luas dan berpotensi membahayakan nyawa.
“Setop semua aktivitas. Kalau kita terus bicara soal tanggung jawab tidak akan tuntas, prinsipnya jangan sampai ini meluas ke perairan internasional,” tambahnya.
BACA JUGA: Brimob Gadungan Ngaku Bertugas di KPK Tipu Warga Ratusan Juta Rupiah
Kapolres Musi Banyuasin, AKBP Imam Safii, sebelumnya menyatakan bahwa pencemaran sungai dalam beberapa waktu terakhir juga menyebabkan kebakaran akibat semburan minyak.
“Tidak hanya berdampak ke pencemaran sungai, tapi beberapa waktu lalu ada 4 titik sumur minyak yang terbakar dan berhasil dipadamkan,” ujarnya.
Kapolres Imam Safii juga meminta pemerintah segera mengambil kebijakan untuk penanganan bencana ini, sementara pihak kepolisian fokus pada pencegahan dan pembersihan minyak yang sudah mencemari sungai.
Penanganan segera dan kolaborasi antara pemerintah daerah, pusat, serta instansi terkait sangat diharapkan untuk mengatasi insiden ini dan mencegah kerusakan lingkungan yang lebih parah di masa mendatang. (*/red)