Jakarta |Pemerintah Indonesia tengah merumuskan kebijakan kerja dari rumah atau work from home (WFH) sebagai langkah antisipatif menghadapi potensi krisis energi global.
Kebijakan ini muncul di tengah meningkatnya ketegangan geopolitik di Timur Tengah yang berdampak pada lonjakan harga minyak dunia dan kekhawatiran terhadap stabilitas pasokan energi.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan bahwa skema WFH saat ini masih dalam tahap finalisasi dan menunggu persetujuan Presiden Prabowo Subianto.
Meski demikian, pemerintah memastikan kebijakan tersebut akan diumumkan sebelum April 2026 dan mulai diterapkan dalam waktu dekat.
Respons terhadap Tekanan Energi Global
Rencana WFH bukan sekadar kebijakan fleksibilitas kerja, melainkan bagian dari strategi nasional untuk mengurangi konsumsi bahan bakar minyak (BBM).
Dengan mobilitas pekerja yang berkurang, pemerintah memperkirakan penghematan konsumsi BBM bisa mencapai sekitar 20 persen per hari pelaksanaan.
Menurut Airlangga, pengurangan mobilitas masyarakat secara langsung berdampak signifikan terhadap efisiensi energi.
Di tengah harga minyak yang fluktuatif akibat konflik global, langkah ini dinilai sebagai solusi cepat yang bisa segera diterapkan tanpa membutuhkan investasi besar.
Berlaku Terbatas dan Selektif
Kebijakan ini dirancang tidak berlaku secara menyeluruh.
Pemerintah menetapkan bahwa WFH hanya akan diterapkan untuk aparatur sipil negara (ASN) dan menjadi imbauan bagi sektor swasta.
Namun, tidak semua bidang pekerjaan dapat mengikuti skema ini.
Sektor pelayanan publik, industri, dan perdagangan menjadi pengecualian karena membutuhkan kehadiran fisik.
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menegaskan pentingnya kejelasan ini agar tidak menimbulkan salah persepsi di masyarakat.
BACA JUGA:
Perempuan Yang Bekerja Sebagai Staf Bawaslu OKUS Ditemukan Meninggal di Kontrakan
RSUD Lahat Jalin Kerja Sama Penambahan Alat Hemodialisa, Target Jadi Terbesar di Sumsel
“Tidak semua sektor bisa WFH. Ada yang tetap harus berjalan normal demi menjaga layanan publik dan aktivitas ekonomi,” ujarnya.
Hanya Satu Hari dalam Sepekan
Berbeda dengan masa pandemi Covid-19 yang menerapkan WFH secara penuh, kebijakan kali ini jauh lebih moderat.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menjelaskan bahwa WFH hanya akan diberlakukan satu hari dalam sepekan.
Hari yang dipilih pun mempertimbangkan dampak paling kecil terhadap produktivitas kerja.
Jumat disebut sebagai opsi kuat karena memiliki durasi jam kerja lebih pendek dibanding hari lainnya.
“Kalau dampaknya ke produktivitas paling kecil, maka itu yang dipilih,” kata Purbaya.
Pendekatan ini mencerminkan kehati-hatian pemerintah dalam menjaga keseimbangan antara efisiensi energi dan kinerja ekonomi nasional.
Dampak Ekonomi: Antara Hemat Energi dan Lonjakan Aktivitas
Menariknya, pemerintah melihat kebijakan ini tidak semata soal penghematan.
Purbaya menilai bahwa WFH justru berpotensi meningkatkan aktivitas ekonomi di sektor lain, seperti konsumsi rumah tangga dan bisnis digital.
Dengan masyarakat lebih banyak beraktivitas dari rumah, pola konsumsi dapat bergeser, membuka peluang baru bagi pelaku usaha.
Peningkatan aktivitas ekonomi ini bahkan berpotensi mendorong penerimaan pajak negara.
“Kalau ekonomi aktifnya naik, bisnis tumbuh, konsumsi meningkat, maka penerimaan negara juga ikut naik,” jelasnya.
Antara Adaptasi dan Antisipasi
Kebijakan WFH sekali sepekan menjadi cerminan adaptasi pemerintah terhadap dinamika global yang tak menentu.
Di satu sisi, langkah ini adalah bentuk mitigasi terhadap krisis energi.
Di sisi lain, ini juga menunjukkan transformasi pola kerja yang semakin fleksibel di era modern.
Meski masih menunggu keputusan final, kebijakan ini diperkirakan akan menjadi bagian dari strategi jangka menengah pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi sekaligus mendorong efisiensi nasional.
Jika diterapkan secara efektif, WFH bukan hanya solusi sementara, tetapi bisa menjadi model kerja baru yang lebih adaptif terhadap tantangan global. **












