Empat Lawang, InteraksiMassa.COM – Satuan Narkoba Polres Empat Lawang berhasil membongkar jaringan narkoba di sebuah bengkel motor di Desa Niur, Kecamatan Muara Pinang, pada Kamis (30/5/2024) lalu.
Seorang wiraswasta berusia 28 tahun, HR, ditangkap dalam operasi tersebut.
Informasi dari masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di salah satu bengkel motor mendorong Satresnarkoba Polres Empat Lawang untuk melakukan penyelidikan.
Pada pukul 15.00 WIB, petugas melakukan patroli dan berhasil mengamankan tersangka yang sedang berada di bengkel.
BACA JUGA: Jaringan Pengedar Ganja Terbongkar, 3 Pelaku Ditangkap Polres Pagar Alam
Saat digeledah, Herta sempat mencoba melarikan diri, namun berhasil diringkus oleh petugas.
Petugas menemukan 1 paket ganja dengan berat bruto 70 gram yang dibungkus plastik hitam dan kertas kalender di dekat tempat duduk Herta.
Herta mengakui bahwa ganja tersebut adalah miliknya.
“Pelaku diduga sebagai pengedar narkoba,” ungkap Kasat Narkoba Polres Empat Lawang, Iptu Kemas Junaidi SH, seperti yang dilansir dari Humaspolri.go.id, Kamis (6/6/2024).
BACA JUGA: Polisi Temukan Sabu 5,72 Gram Diduga Milik Seorang Petani di Muratara
Disampaikannya, Barang bukti akan diuji ke Labfor Polri, dan berkas perkara akan segera dikirim ke JPU untuk proses hukum lebih lanjut.
Operasi ini merupakan bukti komitmen Polres Empat Lawang dalam memerangi peredaran narkoba di wilayahnya.
Masyarakat diimbau untuk terus memberikan informasi kepada pihak berwajib jika melihat aktivitas mencurigakan terkait narkoba. (*/red)











