Zakat Fitrah : Kewajiban, Dalil, dan Hikmah dalam Islam

AMIL ZAKAT : Panitia Amil Zakat masjid Al Huda Tanjung Beringin Tebing Tinggi tengah sibuk proses pendistribusian, Kamis (19/3/2026)

Sahabat pembaca Interaksi Massa yang berbahagia. Menjelang Hari Raya Idul Fitri, umat Islam di seluruh dunia bersiap menyambut hari kemenangan setelah menjalani ibadah puasa Ramadan.

Salah satu kewajiban yang tidak boleh ditinggalkan adalah menunaikan zakat fitrah.

Ibadah ini bukan hanya sekadar kewajiban, tetapi juga memiliki nilai spiritual dan sosial yang sangat penting dalam kehidupan umat Islam.

Zakat fitrah adalah zakat yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim, baik laki-laki maupun perempuan, dewasa maupun anak-anak, bahkan bayi yang lahir sebelum Idul Fitri.

Zakat ini berfungsi untuk menyucikan jiwa setelah berpuasa serta membantu kaum fakir miskin agar dapat merasakan kebahagiaan di hari raya.

Pengertian dan Hukum Zakat Fitrah

Secara bahasa, zakat berarti menyucikan, sedangkan fitrah berarti suci atau asal kejadian manusia.

Dengan demikian, zakat fitrah adalah zakat yang bertujuan membersihkan diri setelah menjalankan ibadah puasa Ramadan.

Hukum zakat fitrah adalah wajib bagi setiap muslim yang mampu. Kewajiban ini menjadi bagian dari penyempurna ibadah puasa Ramadan dan tidak boleh diabaikan.

Dalil Al-Qur’an tentang Zakat

Perintah zakat secara umum dijelaskan dalam Al-Qur’an. Allah SWT berfirman dalam Surah Al-Baqarah ayat 110 ;

وأقيموا الصَّلوةَ وَأتُوا الزَّكَوةَ وَمَا تُقَدِّمُوا لِأَنْفُسِكُمْ مِنْ خَيْرٍ تَجِدُوهُ عِنْدَ اللهِ

إِنَّ اللَّهَ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ

Artinya : Dan dirikanlah salat, tunaikanlah zakat, dan apa yang kamu kerjakan berupa kebaikan, niscaya kamu mendapat balasannya di sisi Allah. Sesungguhnya Allah SWT Maha Melihat apa yang kamu kerjakan.

Ayat ini menunjukkan bahwa zakat merupakan kewajiban yang sejajar dengan salat. Bagian dari rukun Islam. Dan tentu akan mendapatkan balasan dari Allah SWT

Kemudian Allah SWT juga mengajarkan kepada hambanya dalan Surah At-Taubah ayat 103

خُذْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهَرُهُمْ وَتُزَكِّيهِمْ بِهَا وَصَلَّ عَلَيْهِمْ إِنَّ صَلونَكَ سَكَنُ

لَهُم وَاللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ

Artinya : Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka. dan doakanlah mereka karena sesungguhnya doamu adalah ketenteraman bagi mereka. Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.

Ayat ini menegaskan fungsi zakat sebagai sarana penyucian jiwa dan harta.

Dalil Hadis tentang Zakat Fitrah

Kewajiban zakat fitrah dijelaskan secara rinci dalam hadis Nabi Muhammad SAW diantaranya :

فَرَضَ رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم زَكَاةَ الْفِطْرِ صَاعًا مِنْ تَمْرٍ أَوْ صَاعًا مِنْ شَعِيرٍ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ ..

وَأَمَرَ بِهَا أَنْ تُؤَدَّى قَبْلَ صَلَاةِ الْعِيدِ

Artinya : Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum atas setiap muslim. dan beliau memerintahkan agar ditunaikan sebelum salat Id. (HR. Bukhari dan Muslim dari Ibnu Umar RA).

Hadis ini menegaskan bahwa zakat fitrah wajib bagi seluruh muslim dan harus ditunaikan sebelum salat Idul Fitri.

BACA JUGA

Bersihkan Lahir Batin Menuju Ramadan 1447 H

Ruwahan Menjelang Ramadhan 1447 H : Tradisi Doa, Ziarah, dan Silaturahmi yang Masih Lestari di Masyarakat

Kemudian di dalam riwayat lain, Rasulullah SAW juga menyampaikan :

Artinya : Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah sebagai penyuci bagi orang yang berpuasa dari perbuatan sia-sia dan kotor, serta sebagai makanan bagi orang miskin.

(HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah dari Ibnu Abbas RA)

Hadis ini menjelaskan hikmah zakat fitrah, yaitu menyucikan diri dan membantu sesama.

Besaran dan Waktu Pembayaran

Besaran zakat fitrah adalah sebesar 1 sha’ atau setara dengan sekitar 2,5 hingga 3 kilogram bahan makanan pokok, seperti beras.

Di Indonesia, zakat fitrah juga dapat dibayarkan dalam bentuk uang yang nilainya disesuaikan dengan harga bahan pokok tersebut.

Waktu pembayaran zakat fitrah dimulai sejak awal Ramadan dan berakhir sebelum pelaksanaan salat Idul Fitri.

Waktu terbaik adalah pada malam takbiran hingga sebelum salat Id.

Jika dibayarkan setelah salat Id, maka nilainya hanya dianggap sebagai sedekah biasa.

Aktifitas pembayaran dan pelayanan zakat fitrah, infaq, dan sedekah, salah satunya  yang dilakukan oleh kepengurusan masjid Al Huda Tebing Tinggi kabupaten Empat Lawang.

Dengan cara membentuk panitia zakat fitrah.

“Sebagaimana setiap tahun, kita membentuk panitia yang mengurusi zakat fitrah, infaq dan sedekah dari masyarakat Tanjung Beringin Tebing Tinggi dan sekitarnya. Dan Alhamdulillah 2026 ini sudah dibentuk sejak Minggu ke tiga Ramadan 1447 H,”ungkap ketua dewan masjid Al Huda Tanjung Beringin Tebing Tinggi, KH Andi Aziz Saidi, Kamis (19/3/2026).

Diterangkan Datuk Andi,sapaan akrabnya, penerimaan zakat fitrah ini bersumber dari masyarakat Tanjung Beringin Tebing Tinggi dan sekitarnya. Kemudian akan disalurkan kepada yang berhak menerimanya.

“Zakat fitrah dari masjid AlHuda ini kita berikan kepada golongan yang berhak, terutama fakir dan miskin. Tujuannya agar mereka dapat memenuhi kebutuhan hidup dan merasakan kebahagiaan di hari raya,”imbuh Andi.

Ketua Rois Syuriah PCNU Empat Lawang ini juga menambahkan, zakat fitrah memiliki banyak hikmah.

Secara spiritual, zakat ini menyucikan jiwa dari kekurangan selama berpuasa.

Secara sosial, zakat fitrah mempererat hubungan antar sesama dan mengurangi kesenjangan sosial.

“Dengan adanya zakat fitrah, umat Islam diajarkan untuk peduli, berbagi, dan memperkuat rasa solidaritas. Hal ini menjadikan Idul Fitri sebagai momen kebahagiaan yang dirasakan oleh semua lapisan masyarakat,”katanya.

Datuk Andi juga menjelaskan, bahwa zakat fitrah merupakan kewajiban yang harus ditunaikan oleh setiap muslim menjelang Idul Fitri.

Dengan memahami pengertian, dalil, serta hikmahnya, diharapkan umat Islam semakin sadar akan pentingnya ibadah ini.

“Menunaikan zakat fitrah tepat waktu tidak hanya menyempurnakan ibadah puasa, tetapi juga membawa keberkahan bagi diri sendiri dan orang lain. Oleh karena itu, jangan menunda untuk menunaikan zakat fitrah sebelum hari raya tiba,”pungkas Andi.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *