JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), menegaskan bahwa Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) bukanlah toko ritel modern ataupun supermarket.
Menurutnya, keberadaan koperasi tersebut dirancang sebagai instrumen penguatan ekonomi desa yang berfungsi menyerap hasil produksi masyarakat sekaligus menjadi pusat distribusi berbagai program pemerintah.
Pernyataan itu disampaikan Zulhas sebelum menghadiri rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu. Ia menjelaskan masih banyak masyarakat yang memiliki pemahaman keliru mengenai tujuan pembentukan Kopdes Merah Putih.
Menurut Zulhas, sebagian masyarakat menganggap koperasi desa akan bersaing atau bahkan menggantikan keberadaan minimarket dan supermarket.
Padahal, fungsi utama koperasi tersebut jauh berbeda karena lebih berorientasi pada pemberdayaan ekonomi masyarakat desa, khususnya petani, peternak, dan nelayan.
“Koperasi Desa bukan supermarket. Fungsi utamanya adalah menjadi offtaker atau penyerap hasil produksi masyarakat desa,” ujar Zulhas.
Ia menjelaskan, koperasi akan membeli hasil panen maupun hasil usaha masyarakat apabila harga komoditas di pasaran berada di bawah harga acuan yang telah ditetapkan pemerintah.
Dengan mekanisme tersebut, petani, peternak, dan nelayan diharapkan memperoleh kepastian pasar sekaligus harga jual yang lebih layak.
Komoditas seperti gabah, jagung, hingga berbagai hasil pertanian lainnya dapat diserap oleh koperasi ketika harga pasar mengalami penurunan yang berpotensi merugikan produsen. Kebijakan tersebut diharapkan mampu menjaga stabilitas harga sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sektor pangan.
Selain menjalankan fungsi sebagai penyerap hasil produksi, Kopdes Merah Putih juga akan menjadi simpul distribusi berbagai program pemerintah. Zulhas mengatakan, penyaluran bantuan sosial (bansos), barang subsidi, hingga berbagai bentuk bantuan lainnya nantinya dilakukan melalui koperasi desa.
Menkop: Gaji Pegawai Koperasi Desa Merah Putih Disesuaikan dengan Pendapatan Usaha Koperasi
Menurutnya, sistem tersebut akan membuat proses distribusi bantuan menjadi lebih tertata, transparan, dan mudah diawasi karena setiap desa memiliki satu koperasi yang menjadi pusat pelayanan masyarakat.
“Dengan adanya koperasi di setiap desa, distribusi bantuan pemerintah akan lebih jelas, tepat sasaran, dan mudah dikontrol,” katanya.
Pemerintah menilai keberadaan Kopdes Merah Putih akan memperkuat rantai pasok pangan nasional sekaligus memangkas mata rantai distribusi yang selama ini dinilai menyebabkan petani memperoleh harga jual yang rendah, sementara harga di tingkat konsumen tetap tinggi.
Melalui koperasi, pemerintah berharap terbentuk ekosistem ekonomi desa yang lebih kuat, di mana hasil produksi masyarakat dapat langsung diserap, disimpan, hingga dipasarkan secara lebih efisien.
Perkembangan pembentukan Kopdes Merah Putih juga menunjukkan kemajuan yang cukup signifikan. Berdasarkan data Sistem Informasi Manajemen Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Simpkopdes) per 14 Juli 2026, sebanyak 83.382 koperasi telah terbentuk di berbagai daerah di Indonesia.
Meski demikian, tidak seluruh koperasi tersebut telah memiliki bangunan fisik. Dari total koperasi yang terbentuk, terdapat 38.054 usulan lahan untuk pembangunan kantor koperasi. Sebanyak 35.867 lokasi telah melalui proses verifikasi.
Sementara itu, 19.296 koperasi masih berada pada tahap pembangunan fisik, sedangkan 16.091 koperasi telah menyelesaikan pembangunan gedung secara penuh dan siap mendukung operasional pelayanan kepada masyarakat.
Pemerintah menargetkan pembangunan infrastruktur koperasi terus dipercepat agar seluruh Kopdes Merah Putih dapat segera beroperasi secara optimal. Kehadiran koperasi di setiap desa diharapkan menjadi penggerak ekonomi lokal, memperkuat ketahanan pangan nasional, serta mendukung berbagai program pemberdayaan masyarakat.
Dengan konsep tersebut, pemerintah berharap Kopdes Merah Putih tidak hanya menjadi lembaga ekonomi desa, tetapi juga menjadi pusat aktivitas pelayanan masyarakat, mulai dari penyerapan hasil produksi, distribusi bantuan pemerintah, hingga penguatan usaha mikro di tingkat desa.
Melalui sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat, Kopdes Merah Putih diharapkan mampu menciptakan sistem ekonomi desa yang lebih mandiri, berkelanjutan, dan memberikan manfaat langsung bagi kesejahteraan masyarakat.
**












