Minta Uang untuk Beli Sabu, Pemuda Palembang Aniaya Ibu Kandung

PALEMBANG — Seorang pemuda berinisial MB (20), warga Palembang, diamankan petugas setelah diduga menganiaya ibu kandungnya sendiri, Pertiwi Fatrawati (62).

Penganiayaan tersebut diduga terjadi setelah MB meminta uang kepada ibunya untuk membeli narkotika jenis sabu. Namun, permintaan tersebut ditolak korban karena tidak memiliki uang. Penolakan itu diduga membuat pelaku emosi hingga melakukan kekerasan terhadap ibunya.

MB diamankan petugas Polsek Ilir Timur (IT) II Palembang pada Rabu (7/10/2026). Setelah diamankan, pemuda tersebut kemudian diserahkan ke Polrestabes Palembang untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Saat berada di hadapan petugas, MB terlihat tertunduk. Ia juga disebut menunjukkan penyesalan atas perbuatan yang diduga dilakukannya terhadap ibu kandungnya.

Peristiwa penganiayaan terakhir dilaporkan terjadi pada Sabtu (3/10/2026), sekitar pukul 03.00 WIB. Kejadian berlangsung di Jalan Bambang Utoyo, Lorong Sabahat, Kelurahan 3 Ilir, Kecamatan IT II, Palembang.

Berdasarkan keterangan Pertiwi kepada petugas, kejadian bermula ketika MB datang menemui dirinya. Dalam pertemuan tersebut, MB kemudian meminta sejumlah uang.

Menurut Pertiwi, uang yang diminta anaknya itu disebut akan digunakan untuk membeli narkotika jenis sabu. Namun, dirinya tidak dapat memenuhi permintaan tersebut karena memang tidak memiliki uang.

“Dia meminta uang pak, memaksa katanya untuk membeli narkoba jenis sabu,” kata Pertiwi saat memberikan keterangan kepada petugas.

Pertiwi kemudian menolak memberikan uang yang diminta. Penolakan tersebut diduga membuat MB emosi hingga melakukan tindakan kekerasan.

Korban mengaku ditendang pada bagian paha kanan. Tidak hanya itu, MB juga diduga memukul lengan atas tangan kanan korban sebanyak dua kali.

“Saya tidak beri uang pak. Karena saya tidak memiliki uang. Saat itu dia menendang ke arah paha kaki saya,” ungkap Pertiwi.

Dalam kejadian tersebut, korban juga mengaku mendapat perlakuan kasar lainnya. MB disebut meludahi wajah ibunya setelah sebelumnya melakukan kekerasan fisik.

Akibat kejadian itu, Pertiwi mengalami lebam pada bagian paha kanan. Ia juga mengalami lebam serta rasa sakit pada bagian lengan atas tangan sebelah kanan.

Polres Empat Lawang Ungkap Peredaran Sabu, 21 Paket Diamankan

Polres Ogan Ilir Gagalkan Peredaran 4,2 Kg Sabu di Jalintim

Bagi Pertiwi, kejadian tersebut bukan merupakan pengalaman pertama. Ia mengaku sudah beberapa kali mendapatkan perlakuan kasar dari anaknya.

“Peristiwa ini kerap terjadi. Nah terakhir waktu itu, anak saya menemui saya,” ujar Pertiwi.

Karena merasa tidak tahan dengan perilaku anaknya yang disebut berulang kali melakukan penganiayaan, Pertiwi akhirnya memilih melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian.

Tidak hanya membuat laporan, korban bahkan membawa sendiri anaknya untuk diserahkan kepada petugas kepolisian. Langkah tersebut dilakukan karena Pertiwi mengaku sudah tidak sanggup menghadapi perilaku MB.

“Oleh itulah pak, saya melapor ke Polsek hingga bawa anak saya ke sini ke Polrestabes Palembang untuk diserahkan. Saya sudah tidak tahan lagi dengan ulahnya, kerap melakukan penganiayaan terhadap saya,” ujarnya.

Penyerahan MB kemudian diterima petugas Polrestabes Palembang. Pemuda tersebut selanjutnya diserahkan kepada anggota Satreskrim Polrestabes Palembang, khususnya Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Pamapta SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Eko Denni Saputra, didampingi Kanit SPKT Ipda Tri, membenarkan adanya penyerahan seorang pemuda yang diduga melakukan penganiayaan terhadap ibu kandungnya.

“Untuk serahan pelaku sudah kita terima dan hingga kini sudah kami serahkan ke anggota Satreskrim Polrestabes Palembang Unit PPA untuk diperiksa guna proses lebih lanjut,” ujar Ipda Eko.

Polisi selanjutnya akan mendalami laporan korban, termasuk meminta keterangan terkait kronologi kejadian serta kondisi luka yang dialami Pertiwi.

Penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait untuk mengungkap secara menyeluruh dugaan tindak pidana tersebut dan menentukan langkah hukum selanjutnya.

Kasus ini menjadi perhatian karena dugaan tindak kekerasan terjadi dalam lingkungan keluarga dan korban merupakan ibu kandung dari pemuda yang dilaporkan.

Proses penanganan perkara selanjutnya dilakukan oleh kepolisian sesuai dengan hasil pemeriksaan dan ketentuan hukum yang berlaku.

**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *