Palembang— Di tengah kesibukan mengelola usaha, para ibu anggota majelis taklim di Perumnas Talang Kelapa, Palembang, kini tidak hanya berbicara tentang pengajian dan kehidupan keluarga. Mereka mulai diajak melihat usaha dari perspektif yang lebih luas: bagaimana produk yang mereka hasilkan tidak hanya laku di pasaran, tetapi juga terjamin kehalalannya.
Sebanyak 50 pelaku usaha yang tergabung dalam majelis taklim mengikuti pembinaan yang digelar Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Alang-Alang Lebar di Masjid Al-Ikhlas, Rabu (7/10/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari ikhtiar menyambut pemberlakuan kewajiban sertifikasi halal pada Oktober 2026.
Bagi KUA Alang-Alang Lebar, sertifikasi halal bukan sekadar persoalan label pada kemasan produk. Di baliknya terdapat persoalan yang lebih besar: membangun kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjalankan aktivitas ekonomi dengan prinsip halal, jujur, amanah, dan bertanggung jawab.
“Majelis taklim tidak hanya menjadi tempat untuk meningkatkan pemahaman keagamaan, tetapi juga memiliki potensi besar sebagai wadah pemberdayaan umat,” kata Kepala KUA Alang-Alang Lebar, Zulfikar Ali Fajri.
Menurut Zulfikar, banyak anggota majelis taklim yang telah menjalankan usaha dari rumah. Ada yang bergerak di bidang makanan, minuman, maupun usaha kecil lainnya. Potensi tersebut, kata dia, perlu mendapat pendampingan agar berkembang menjadi kekuatan ekonomi keluarga sekaligus bagian dari ekosistem ekonomi syariah.
“Anggota yang memiliki usaha perlu kita dorong agar semakin mandiri secara ekonomi dengan tetap berpegang pada nilai-nilai Islam,” ujarnya.
Halal dan Kepercayaan Konsumen
Menjelang pemberlakuan kewajiban sertifikasi halal, kesadaran pelaku usaha terhadap jaminan halal menjadi semakin penting. Bagi konsumen Muslim, kehalalan bukan sekadar pertimbangan tambahan ketika membeli sebuah produk. Ia berkaitan dengan keyakinan dan bagian dari praktik keberagamaan sehari-hari.
Karena itu, pembinaan kepada pelaku usaha di tingkat komunitas menjadi penting. Edukasi mengenai halal dapat dimulai dari ruang-ruang yang dekat dengan masyarakat, termasuk masjid dan majelis taklim.
KUA Alang-Alang Lebar menggandeng Bank Syariah Indonesia (BSI) Cabang Sukodadi dalam kegiatan tersebut. Kolaborasi ini mempertemukan dua kebutuhan masyarakat sekaligus: pemahaman keagamaan dan penguatan ekonomi.
Zulfikar mengatakan, pelaku usaha tidak cukup hanya mengetahui bagaimana meningkatkan omzet. Mereka juga perlu memahami bagaimana menjalankan usaha secara benar, mulai dari bahan baku, proses produksi, hingga cara memasarkan produk.
“Para pelaku usaha perlu memastikan produk yang dihasilkan memenuhi ketentuan halal. Pada saat yang sama, mereka juga harus menerapkan prinsip kejujuran, amanah, dan tanggung jawab dalam menjalankan usahanya,” katanya.
Dalam konteks itu, sertifikasi halal dapat menjadi bagian dari upaya membangun kepercayaan konsumen. Produk yang memiliki jaminan halal diharapkan semakin mudah diterima pasar, terutama di tengah meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap produk halal.
Ekonomi Umat Dimulai dari Rumah
Pemberdayaan ekonomi umat, bagi KUA Alang-Alang Lebar, tidak selalu harus dimulai dari program besar. Ia dapat tumbuh dari rumah-rumah sederhana, dari dapur tempat seorang ibu memproduksi makanan, dari warung kecil, atau dari usaha rumahan yang selama ini menjadi penopang ekonomi keluarga.
Majelis taklim kemudian dapat mengambil peran lebih luas. Selain menjadi ruang untuk belajar agama, ia dapat berkembang menjadi ruang bertemunya pengetahuan, solidaritas, dan pemberdayaan ekonomi.
“Pemberdayaan ekonomi umat tidak hanya berbicara tentang bagaimana meningkatkan pendapatan, tetapi juga bagaimana membangun ekosistem usaha yang halal, amanah, dan berkelanjutan,” ujar Zulfikar.
Gagasan tersebut sejalan dengan Asta Protas Kementerian Agama, khususnya agenda pemberdayaan ekonomi umat. KUA sebagai lembaga yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dinilai memiliki ruang strategis untuk menghubungkan persoalan keagamaan dengan kebutuhan sosial dan ekonomi masyarakat.
Dari 50 pelaku usaha yang mengikuti pembinaan itu, diharapkan muncul lebih banyak usaha keluarga yang mampu tumbuh secara mandiri. Lebih dari itu, para pelaku usaha diharapkan dapat menjadi penggerak ekonomi di lingkungan masing-masing.
Sebab, ekonomi umat tidak selalu lahir dari pusat-pusat perdagangan besar. Ia bisa tumbuh dari rumah, masjid, majelis taklim, dan komunitas kecil yang memiliki kesadaran untuk membangun usaha dengan nilai-nilai agama.
Di situlah kolaborasi KUA, majelis taklim, dan BSI menemukan maknanya. Pembinaan tidak berhenti pada pengetahuan tentang halal, tetapi diarahkan menjadi gerakan untuk membangun kemandirian ekonomi masyarakat.
Masjid Al-Ikhlas pada Rabu itu menjadi salah satu titik kecil dari ikhtiar tersebut. Dari ruang pengajian, para pelaku usaha diajak melihat bahwa mencari rezeki bukan hanya perkara mendapatkan keuntungan.
Ada tanggung jawab di dalamnya.
Ada kejujuran yang harus dijaga.
Dan bagi seorang Muslim, ada satu pertanyaan yang lebih mendasar: bukan hanya seberapa besar hasil usaha yang diperoleh, tetapi dari jalan seperti apa rezeki itu datang.
Dari kesadaran semacam itulah ekonomi halal diharapkan tumbuh—pelan-pelan, dari masyarakat, dari keluarga, dan dari masjid.**










