Dari Majelis Taklim, Menumbuhkan Ekosistem Ekonomi Syariah Umat

Kolaborasi KUA Alang-Alang Lebar dan BSI Cabang Sukodadi

Kerjasama KUA Alang-Alang Lebar Palembang dan BSI Cabang Sukodadi
H Zulfikar Ali Fajri, Kepala KUA AAL

PALEMBANG — Pengajian tidak selalu berhenti ketika doa ditutup dan jamaah meninggalkan masjid.

Di balik pertemuan rutin Majelis Taklim, ada potensi ekonomi yang selama ini belum sepenuhnya tergarap: ibu-ibu dan anggota jamaah yang menjalankan usaha rumahan, mulai dari makanan, kerajinan, hingga berbagai usaha kecil untuk menopang kebutuhan keluarga.

Potensi itulah yang kini mulai dilirik Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Alang Lebar. Bersama BSI Cabang Sukodadi, KUA Alang Lebar menggagas pembangunan Ekosistem Syariah yang diarahkan untuk memperkuat usaha rumahan milik anggota Majelis Taklim.

Gagasan tersebut mengemuka dalam pembinaan Majelis Taklim di Masjid Ubaid Al Wadi Al Anazi, Palembang, Rabu (23/9/2026). Program ini sekaligus menjadi bagian dari upaya mendukung pemberdayaan ekonomi umat yang menjadi salah satu program prioritas Kementerian Agama.

Kepala KUA Kecamatan Alang Lebar, Zulfikar Ali Fajri, mengatakan Majelis Taklim memiliki posisi strategis karena keberadaannya tidak hanya berkaitan dengan pembinaan keagamaan, tetapi juga kehidupan sosial masyarakat.

Menurut dia, Majelis Taklim dapat menjadi ruang untuk mempertemukan semangat keberagamaan dengan kebutuhan nyata jamaah dalam kehidupan sehari-hari.

“Majelis Taklim tidak hanya menjadi tempat untuk meningkatkan pemahaman dan pengamalan keagamaan, tetapi juga dapat menjadi ruang untuk memperkuat silaturahmi, kepedulian sosial, dan pemberdayaan ekonomi umat,” ujar Zulfikar.

Dari Data, Menentukan Arah Pembinaan

Langkah pertama yang dilakukan bukan langsung memberikan pembiayaan atau bantuan usaha. KUA Alang Lebar memilih memulai dari hal yang lebih mendasar: mendata potensi usaha jamaah.

Sebanyak 50 usaha rumahan milik anggota Majelis Taklim akan didata sebagai tahap awal. Pendataan tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai jenis usaha, potensi pengembangan, sekaligus kebutuhan masing-masing pelaku usaha.

“Untuk tahap awal, kita akan mendata 50 usaha rumahan milik anggota Majelis Taklim. Data ini nantinya menjadi dasar untuk melihat potensi usaha dan kebutuhan mereka sehingga pembinaan dan dukungan yang diberikan dapat lebih tepat sasaran,” jelas Zulfikar.

Pendekatan berbasis data tersebut penting agar pemberdayaan ekonomi tidak berhenti pada kegiatan seremonial. Setiap usaha memiliki karakter dan persoalan yang berbeda. Ada yang membutuhkan penguatan modal, ada yang membutuhkan pendampingan manajemen, pemasaran, legalitas usaha, maupun akses terhadap layanan keuangan.

Di titik inilah sinergi dengan lembaga keuangan syariah menjadi penting.

Ketika Pengajian Bertemu Pemberdayaan

Melalui kerja sama dengan BSI Cabang Sukodadi, para pelaku usaha di lingkungan Majelis Taklim diharapkan dapat memperoleh dukungan untuk mengembangkan usaha dengan tetap memperhatikan prinsip-prinsip ekonomi syariah.

Bagi KUA Alang Lebar, ekonomi syariah tidak semata-mata berbicara mengenai transaksi keuangan. Lebih jauh, ia menyangkut bagaimana aktivitas ekonomi dijalankan secara halal, adil, transparan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Karena itu, pemberdayaan ekonomi umat idealnya tidak berjalan sendiri-sendiri. Masjid dan Majelis Taklim memiliki kekuatan sosial dan jaringan jamaah. KUA memiliki fungsi pembinaan keagamaan dan kemasyarakatan. Sementara lembaga keuangan syariah memiliki instrumen serta layanan yang dapat mendukung pengembangan aktivitas ekonomi masyarakat.

Ketiganya dapat saling menguatkan.

“Ini merupakan salah satu bentuk dukungan kita terhadap program prioritas Kementerian Agama dalam pemberdayaan ekonomi umat. Kita ingin pembinaan Majelis Taklim memberikan manfaat yang lebih luas, tidak hanya dari sisi keagamaan, tetapi juga dalam meningkatkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat,” kata Zulfikar.

Ekonomi yang Tumbuh dari Komunitas

Gagasan Ekosistem Syariah tersebut sekaligus memperlihatkan perubahan cara pandang terhadap Majelis Taklim.

Selama ini, Majelis Taklim lebih sering dikenal sebagai ruang belajar agama, membaca Al-Qur’an, bershalawat, dan mempererat silaturahmi. Namun, ketika para anggotanya juga merupakan pelaku usaha, ruang pertemuan tersebut memiliki potensi lain: menjadi komunitas yang saling menguatkan secara ekonomi.

Seorang anggota yang memiliki usaha makanan, misalnya, dapat memperoleh jaringan pemasaran dari jamaah lainnya. Pelaku usaha yang membutuhkan pengetahuan mengenai pengelolaan keuangan dapat memperoleh pembinaan. Sementara lembaga keuangan dapat hadir memberikan literasi mengenai layanan keuangan syariah yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Dengan pola semacam itu, pemberdayaan ekonomi tidak semata-mata dimulai dari modal, tetapi dari komunitas, pengetahuan, kepercayaan, dan pendampingan.

Di sinilah nilai-nilai keagamaan dapat menemukan bentuk konkretnya dalam kehidupan sehari-hari.

Pembinaan agama mengajarkan kejujuran dalam berdagang. Silaturahmi membuka jaringan. Kepedulian sosial melahirkan semangat saling membantu. Sedangkan prinsip syariah memberikan koridor agar aktivitas ekonomi berjalan secara bertanggung jawab.

Kegiatan pembinaan di Masjid Ubaid Al Wadi Al Anazi pun berlangsung dalam suasana penuh keakraban. Dari forum keagamaan tersebut, sebuah gagasan ekonomi mulai dirintis: menghubungkan potensi usaha kecil jamaah dengan ekosistem ekonomi syariah yang lebih terarah.

Pendataan 50 usaha rumahan menjadi langkah awal.

Ke depan, tantangannya adalah bagaimana data tersebut benar-benar berubah menjadi program pembinaan, pendampingan, akses layanan keuangan, dan perluasan pasar bagi para pelaku usaha.

Sebab pemberdayaan ekonomi umat pada akhirnya bukan hanya tentang seberapa besar modal yang diberikan, melainkan seberapa kuat masyarakat mampu berdiri di atas potensi ekonominya sendiri.

BACA ARTIKEL TERKAIT :

Dan mungkin, dari sebuah Majelis Taklim yang sederhana, ekosistem itu bisa mulai tumbuh—perlahan, dari jamaah, dari keluarga, dan dari usaha-usaha kecil yang selama ini menjadi penyangga ekonomi rumah tangga.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *