Sekolah Sumsel Tunggu Kepastian Aturan Ramadan 2026

INTERAKSIMASSA.COM – Kepastian pengaturan kegiatan belajar mengajar menjelang dan selama bulan suci Ramadan 2026 di Provinsi Sumatera Selatan hingga kini masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah daerah.

Hingga awal Februari 2026, Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumatera Selatan belum menerbitkan surat edaran khusus yang mengatur penyesuaian jadwal sekolah, termasuk ketentuan hari libur, pengurangan jam pelajaran, maupun pola pembelajaran selama Ramadan.

Belum terbitnya kebijakan resmi tersebut membuat satuan pendidikan di Sumatera Selatan, khususnya jenjang SMA dan sederajat, diminta untuk tetap bersikap tenang dan tidak mengambil kebijakan sepihak. Sekolah diarahkan tetap berpedoman pada kalender pendidikan Tahun Ajaran 2025/2026 yang telah ditetapkan sebelumnya sebagai acuan sementara, hingga ada regulasi lanjutan dari Disdik Sumsel.

Pengawas SMA Provinsi Sumatera Selatan, Syamsul, menegaskan bahwa kalender pendidikan yang berlaku saat ini masih menjadi satu-satunya rujukan resmi. Ia mengingatkan seluruh kepala sekolah dan tenaga pendidik agar tidak berspekulasi atau mengeluarkan pengumuman terkait libur Ramadan tanpa dasar aturan yang jelas dari dinas.

“Selama belum ada surat edaran resmi dari Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan, maka seluruh ketentuan masuk dan libur sekolah tetap mengacu pada kalender pendidikan yang sudah ditetapkan,” ujar Syamsul saat dikonfirmasi.

Ia menjelaskan, setiap kebijakan yang menyangkut jadwal belajar dan libur sekolah harus ditetapkan melalui mekanisme resmi agar memiliki kekuatan hukum dan dapat diterapkan secara seragam.

Menurutnya, pengalaman pada tahun-tahun sebelumnya menunjukkan bahwa pengaturan pembelajaran selama Ramadan tidak bisa diputuskan secara tergesa-gesa karena melibatkan banyak pertimbangan.

“Penyesuaian kegiatan belajar selama Ramadan biasanya mempertimbangkan efektivitas pembelajaran, kondisi fisik siswa, kesiapan sekolah, serta sinkronisasi dengan kebijakan nasional. Karena itu, keputusan harus diambil secara matang dan resmi,” jelasnya.

Syamsul juga menekankan pentingnya konsistensi kebijakan di seluruh wilayah Sumatera Selatan. Ia menilai, jika sekolah mengambil kebijakan sendiri-sendiri tanpa arahan dinas, justru akan menimbulkan kebingungan di kalangan siswa dan orang tua.

Ketidakpastian jadwal, kata dia, berpotensi mengganggu perencanaan akademik sekolah maupun agenda keluarga selama bulan suci.

“Kalau sekolah bergerak sendiri-sendiri, justru akan menimbulkan kegaduhan. Prinsipnya, kita menunggu arahan resmi agar semua berjalan tertib dan seragam,” tegasnya.

Di sisi lain, Syamsul memastikan bahwa Disdik Sumsel saat ini tengah melakukan koordinasi internal terkait pengaturan kegiatan belajar mengajar selama Ramadan 2026.

Pembahasan tersebut tidak hanya berfokus pada persoalan libur sekolah, tetapi juga kemungkinan penyesuaian jam belajar serta penguatan muatan pendidikan karakter dan keagamaan bagi peserta didik.

Menurutnya, Ramadan seharusnya tidak dipandang semata-mata sebagai momentum pengurangan aktivitas belajar, melainkan sebagai kesempatan strategis untuk menanamkan nilai-nilai religius, disiplin, dan kepedulian sosial kepada siswa. Oleh karena itu, kebijakan yang akan diterbitkan diharapkan bersifat komprehensif dan memiliki dampak positif bagi pembentukan karakter peserta didik.

“Ramadan bukan hanya soal libur. Ini juga momentum pendidikan karakter. Itu yang sedang dikaji agar kebijakan nanti tidak sekadar administratif, tetapi juga substantif dan bermakna bagi siswa,” ujarnya.

Sambil menunggu kepastian tersebut, Syamsul mengimbau seluruh satuan pendidikan agar tetap menjalankan proses belajar mengajar sesuai dengan jadwal yang tercantum dalam kalender pendidikan. Ia meminta sekolah untuk tidak terburu-buru menyampaikan informasi yang belum pasti kepada siswa dan orang tua.

Jika nantinya terdapat perubahan kebijakan, Disdik Sumsel akan menyampaikannya secara resmi melalui surat edaran yang menjadi pedoman bagi seluruh satuan pendidikan di provinsi ini.

Dengan adanya surat edaran tersebut, diharapkan tidak ada perbedaan penafsiran dalam pelaksanaannya di lapangan.

“Kalau sudah ada keputusan resmi, tentu akan kami sampaikan secara tertulis agar bisa dilaksanakan bersama-sama,” tambahnya.

Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan berharap, dengan sikap menunggu dan tetap berpedoman pada aturan yang berlaku, proses pendidikan dapat berjalan stabil, terukur, dan tidak terganggu oleh spekulasi kebijakan. Di sisi lain, kebijakan pembelajaran Ramadan yang akan ditetapkan nantinya diharapkan mampu menjadikan bulan suci sebagai ruang pembelajaran nilai-nilai religius, moral, dan sosial bagi peserta didik di Sumatera Selatan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *