MUARA ENIM — Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Muara Enim bersama Bank Syariah Indonesia (BSI) Cabang Muara Enim mendorong penguatan literasi transaksi keuangan syariah bagi pengurus masjid sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola dana umat yang transparan, profesional, dan berbasis digital.
Upaya tersebut mengemuka dalam kegiatan “Silaturahim dan Ruang Diskusi Literasi Transaksi Keuangan Syariah” yang berlangsung di Gedung Serbaguna RSUD dr Mohamad Rabain Muara Enim, Rabu (20/5/2026). Kegiatan itu diikuti pengurus masjid dari Kecamatan Muara Enim dan Lawang Kidul.
Forum bertema “Berdayakan Masjid Sebagai Sarana Pembinaan Ummat, Wujudkan Masjid yang Berdaya dan Mandiri dengan Tata Kelola Keuangan yang Baik” itu menjadi ruang kolaborasi antara ulama, pemerintah daerah, dan industri perbankan syariah dalam memperluas ekosistem ekonomi syariah di tingkat komunitas.
Ketua MUI Kabupaten Muara Enim, KH Solihan, mengatakan masjid memiliki peran strategis tidak hanya sebagai pusat ibadah, tetapi juga sebagai institusi sosial dan ekonomi umat. Menurut dia, penguatan literasi transaksi syariah diperlukan agar pengelolaan dana masjid semakin akuntabel dan adaptif terhadap perkembangan sistem keuangan modern.
“Pengelolaan dana umat harus semakin tertib, transparan, dan sesuai prinsip syariah. Pengurus masjid perlu memahami tata kelola keuangan yang baik agar mampu menjaga amanah jamaah sekaligus memperkuat kemandirian ekonomi umat,” ujarnya.
Ia menambahkan, penguatan tata kelola keuangan syariah dapat membuka peluang pengembangan program pemberdayaan berbasis masjid, termasuk pengelolaan infak, sedekah, dan aktivitas ekonomi produktif jamaah.
Kepala Cabang Bank Syariah Indonesia Muara Enim, Bambang Kurniawan, mengatakan transformasi digital menjadi kebutuhan dalam pengelolaan keuangan masjid di tengah meningkatnya penggunaan layanan transaksi non-tunai masyarakat.
Menurut dia, pemanfaatan layanan keuangan syariah berbasis digital dapat meningkatkan efisiensi sekaligus transparansi pengelolaan dana masjid.
“Masjid perlu mulai memanfaatkan transaksi digital syariah seperti QRIS, transfer perbankan, dan sistem pencatatan keuangan yang tertib. Ini bagian dari penguatan tata kelola agar pengelolaan dana umat semakin aman dan terpercaya,” katanya.
BSI, lanjut Bambang, berkomitmen mendampingi pengurus masjid dalam membangun sistem transaksi syariah yang mudah diakses dan sesuai kebutuhan masyarakat. Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari penguatan inklusi keuangan syariah di daerah.
Apresiasi terhadap kegiatan tersebut disampaikan Pemerintah Kabupaten Muara Enim yang diwakili Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Juli Jumantan Nuri. Menurut dia, peningkatan kapasitas pengurus masjid dalam pengelolaan keuangan syariah sejalan dengan upaya membangun tata kelola sosial keagamaan yang sehat dan berkelanjutan.
“Masjid memiliki kontribusi penting dalam kehidupan sosial masyarakat. Karena itu, pemerintah daerah mendukung penguatan kapasitas pengurus masjid agar memiliki kemampuan administrasi dan pengelolaan keuangan yang profesional dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Sementara itu, Funding and Transaction Relationship Manager Area Palembang Bank Syariah Indonesia, Ariesta Aprilianto, mengatakan perubahan perilaku transaksi masyarakat yang semakin digital menuntut pengurus masjid memahami sistem transaksi syariah yang aman dan efisien.
Menurut dia, penguatan literasi transaksi keuangan syariah akan membantu meningkatkan kepercayaan jamaah sekaligus memperkuat fungsi masjid sebagai pusat pembinaan dan pemberdayaan ekonomi umat.
Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur pemerintah daerah dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), antara lain perwakilan Sekretariat Daerah Kabupaten Muara Enim, Kepolisian Resor Muara Enim, Komando Distrik Militer 0404 Muara Enim, Kejaksaan Negeri Muara Enim, Pengadilan Agama Muara Enim, BAZNAS Kabupaten Muara Enim, LAZISNU Muara Enim, Kementerian Agama Kabupaten Muara Enim, tokoh agama, ulama, serta pengurus masjid dari Kecamatan Muara Enim dan Lawang Kidul. (imr)












