JAKARTA – Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin memimpin rapat optimalisasi, sinkronisasi, dan evaluasi pelaksanaan tugas Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) di Kementerian Pertahanan, Jakarta, Senin (13/7/2026).
Rapat tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat koordinasi lintas kementerian dan lembaga dalam menertibkan kawasan hutan serta memastikan penegakan hukum berjalan secara efektif dan akuntabel.
Pertemuan tersebut dihadiri sejumlah pejabat tinggi negara yang tergabung dalam Satgas PKH, di antaranya Jaksa Agung ST Burhanuddin, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung Kuntadi, serta Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Yusuf Ateh.
Kehadiran para pimpinan lembaga tersebut menunjukkan komitmen pemerintah dalam memperkuat sinergi antarinstansi untuk mendukung keberhasilan pelaksanaan tugas Satgas PKH.
Dalam keterangannya, Sjafrie menegaskan bahwa keberhasilan penertiban kawasan hutan sangat bergantung pada koordinasi yang kuat, kesamaan langkah, serta akuntabilitas seluruh unsur yang terlibat.
Prabowo Rencana Gunakan dana PKH senilai 10 triliun untuk Renovasi seluruh puskesmas di indonesia
Prabowo Minta TNI, Polri, dan Kejaksaan Introspeksi: Pangkat dan Fasilitas Berasal dari Uang Rakyat
Menurutnya, setiap instansi harus menjalankan perannya secara terpadu agar proses penegakan hukum dapat berlangsung secara efektif, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Rapat ini menegaskan pentingnya penguatan koordinasi, kesatuan langkah, serta akuntabilitas seluruh unsur dalam menjalankan tugas penertiban kawasan hutan secara tegas, terukur, dan menjamin hukum ditegakkan serta diawasi prosesnya,” ujar Sjafrie melalui keterangan yang disampaikan usai rapat.
Menhan menekankan bahwa penertiban kawasan hutan harus dilakukan secara profesional dengan mengedepankan prinsip kepastian hukum. Selain tindakan yang tegas terhadap pelanggaran, seluruh proses juga harus dapat dipertanggungjawabkan melalui mekanisme pengawasan yang efektif sehingga setiap langkah yang diambil tetap berada dalam koridor hukum.
Rapat evaluasi tersebut juga menjadi forum untuk menyelaraskan strategi dan memperkuat koordinasi antaranggota Satgas PKH dalam menghadapi berbagai tantangan di lapangan. Pemerintah berharap sinergi yang semakin solid mampu mempercepat penyelesaian berbagai persoalan terkait penguasaan dan pemanfaatan kawasan hutan yang tidak sesuai dengan ketentuan.
Selain memperkuat koordinasi, rapat juga membahas optimalisasi pelaksanaan tugas masing-masing instansi agar penertiban kawasan hutan dapat berjalan lebih terarah dan memberikan hasil yang maksimal. Pendekatan lintas sektor dinilai menjadi kunci dalam menjaga kelestarian kawasan hutan sekaligus memastikan penegakan hukum dilakukan secara konsisten.
Melalui penguatan koordinasi, sinkronisasi kebijakan, dan evaluasi berkala, pemerintah berharap Satgas PKH dapat menjalankan tugasnya secara lebih efektif dalam mendukung tata kelola kawasan hutan yang berkelanjutan. Langkah tersebut juga diharapkan mampu memperkuat kepastian hukum, menjaga aset negara, serta mendukung upaya pelestarian lingkungan melalui penegakan hukum yang terukur dan akuntabel.
**












