Gaji PPPK Paruh Waktu Pemprov Sumsel Ditargetkan Cair Sebelum Idulfitri 2026

Palembang | Menjelang Hari Raya Idulfitri 2026, para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan masih diliputi ketidakpastian. Bukan terkait tugas atau penempatan kerja, melainkan hak dasar berupa gaji yang hingga akhir Februari belum juga diterima.

Kondisi ini memicu kegelisahan di tengah meningkatnya kebutuhan rumah tangga menjelang Lebaran. Sejumlah PPPK paruh waktu mengaku harus memutar otak untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, terlebih momen Idulfitri identik dengan pengeluaran tambahan seperti kebutuhan pokok, pakaian, hingga biaya mudik.

Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan, Edward Candra, menegaskan bahwa keterlambatan pembayaran gaji bukan disebabkan oleh ketiadaan anggaran. Menurutnya, persoalan tersebut lebih kepada proses administrasi yang belum sepenuhnya rampung di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Gaji PPPK sedang diproses untuk dibayarkan. Tidak ada kendala berarti, tinggal menyelesaikan administrasi,” ujar Edward, Jumat (27/2/2026).

Ia menjelaskan bahwa setiap OPD memiliki perjanjian kinerja dan mekanisme administrasi yang berbeda-beda. Perbedaan ini membuat pencairan gaji tidak dapat dilakukan secara serentak di seluruh perangkat daerah.

Menurut Edward, sebagian OPD bahkan telah menyelesaikan proses administrasi dan membayarkan gaji pegawai mereka. Namun, untuk kategori PPPK paruh waktu, jumlah yang masih dalam proses disebut lebih dominan dibandingkan pegawai dengan skema lainnya.

“Ada OPD yang sudah selesai dan dibayarkan, tapi yang terbanyak masih dalam proses itu PPPK paruh waktu. Karena perjanjian kinerjanya berbeda-beda dan masih diselesaikan,” jelasnya.

Artinya, permasalahan yang terjadi lebih pada sinkronisasi dokumen dan penyelesaian teknis administratif di tingkat OPD. Pemerintah provinsi memastikan bahwa proses tersebut terus dikebut agar hak pegawai dapat segera diterima.

Meski belum menyebutkan tanggal pasti pencairan, Edward memastikan pembayaran gaji ditargetkan rampung sebelum Hari Raya Idulfitri 2026. Bahkan, gaji yang dibayarkan nantinya akan dirapel hingga Februari 2026.

“Targetnya sebelum Lebaran sudah dibayarkan. Nanti langsung sampai bulan Februari,” katanya.

Jika target tersebut terealisasi, skema pembayaran rapel diharapkan dapat membantu meringankan beban para PPPK paruh waktu dalam memenuhi kebutuhan menjelang hari raya. Pembayaran sekaligus untuk beberapa bulan dapat menjadi solusi sementara atas keterlambatan yang terjadi.

Namun, berbeda dengan kepastian gaji, Tunjangan Hari Raya (THR) bagi PPPK paruh waktu masih belum memiliki kejelasan. Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan mengakui bahwa hingga saat ini belum ada alokasi anggaran khusus untuk THR tahun 2026 bagi kategori tersebut.

Edward menjelaskan bahwa pada tahun sebelumnya, kebijakan pemberian THR diserahkan kepada masing-masing Unit Pelaksana Teknis (UPT). Untuk tahun ini, keputusan masih menunggu evaluasi kondisi keuangan daerah serta pembahasan lebih lanjut di internal pemerintah provinsi.

“THR masih kita lihat kondisinya. Sejauh ini belum ada anggaran khusus,” pungkasnya.

Situasi ini menimbulkan harapan sekaligus kekhawatiran di kalangan PPPK paruh waktu. Di satu sisi, ada kepastian bahwa gaji akan dibayarkan sebelum Lebaran dan dirapel hingga Februari. Namun di sisi lain, belum adanya kepastian terkait THR membuat sebagian pegawai masih menunggu keputusan resmi pemerintah.

Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan persoalan administrasi secepat mungkin. Koordinasi antar-OPD terus dilakukan agar proses verifikasi dan pencairan dapat dipercepat tanpa mengabaikan ketentuan yang berlaku.

Dengan target pembayaran sebelum Idulfitri, para PPPK paruh waktu berharap janji tersebut benar-benar terealisasi. Bagi mereka, kepastian penerimaan gaji bukan hanya soal administrasi, tetapi menyangkut kebutuhan hidup dan ketenangan dalam menyambut hari raya bersama keluarga. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *