Sumsel  

Efisiensi Anggaran, Besaran TPP PPPK di Kabupaten Muara Enim Disinyalir Dipangkas

Ilustrasi (*/interaksimassa.com)

Muara Enim | Pemerintah Kabupaten Muara Enim tengah melakukan efisiensi anggaran menyusul pemotongan dana Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat.

Kebijakan ini berdampak pada sejumlah pos belanja daerah, salah satunya Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pemangkasan TKD yang diterima Pemkab Muara Enim mencapai Rp1,2 triliun.

Angka tersebut disebut sebagai pemotongan terbesar di Sumatera Selatan, sehingga pemerintah daerah harus melakukan penyesuaian anggaran di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).

Di tengah kebijakan efisiensi itu, beredar informasi bahwa pengurangan TPP hanya diberlakukan bagi ASN PPPK, sementara ASN berstatus PNS tidak terdampak.

Rinciannya, PPPK lulusan strata satu (S1) yang sebelumnya menerima TPP sebesar Rp2,35 juta disebut akan turun menjadi Rp500 ribu.

PPPK lulusan SMA/sederajat dari Rp1,7 juta menjadi Rp400 ribu, sedangkan lulusan SD dan SMP dari Rp600 ribu menjadi Rp300 ribu.

Sejumlah tenaga PPPK mengaku telah mendengar kabar tersebut.

Mereka menyatakan dapat memahami kondisi keuangan daerah, namun mempertanyakan asas keadilan apabila kebijakan pengurangan TPP hanya diberlakukan kepada PPPK.

Pemprov Sumsel Komitmen Jadikan Daerah Wong Kito Galo Zero Konflik

Angin Segar ASN, Pemprov Sumsel Sosialisasikan TPP ASN 2026

“Kami bersyukur TPP yang selama ini diterima sangat membantu ekonomi keluarga. Tapi yang kami pertanyakan adalah sisi keadilan dan keberpihakan, karena informasinya hanya PPPK yang terkena,” ujar beberapa PPPK.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Muara Enim Edison menegaskan bahwa TPP bukan merupakan hak pegawai, melainkan bonus yang diberikan pemerintah daerah sesuai kemampuan keuangan.

“TPP itu bonus dari Pemkab Muara Enim, bukan hak. Hak pegawai itu gaji. Ini harus benar-benar dipahami,” tegasnya.

Ia menjelaskan, besaran TPP sangat bergantung pada kondisi fiskal daerah.

Bahkan, menurutnya, terdapat sejumlah daerah lain yang memberikan TPP sangat kecil atau tidak memberikan TPP sama sekali.

Edison juga menyebutkan bahwa efisiensi anggaran harus dilakukan karena belanja pegawai di Kabupaten Muara Enim telah melampaui 50 persen dari total APBD.

Di sisi lain, pemerintah daerah masih membutuhkan anggaran besar untuk pembangunan infrastruktur, seperti perbaikan jalan, lorong, jembatan gantung, serta fasilitas publik lainnya.

Terkait kebijakan efisiensi yang disebut hanya menyasar PPPK, Edison menegaskan hal tersebut merupakan kewenangan pemerintah daerah.

Ia pun mempersilakan pihak-pihak yang merasa keberatan untuk menempuh jalur hukum.

“Kalau ada yang tidak puas silakan digugat. Saya siap secara hukum. Tapi saya tegaskan lagi, TPP itu bukan hak, melainkan bonus,” pungkasnya. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *