Mensos Buka Mekanisme Laporan Masyarakat terhadap Pegawai Pemalas

foto infografis

Jakarta – Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) membuka mekanisme laporan masyarakat terhadap pegawai Kementerian Sosial (Kemensos) yang tidak disiplin atau terbukti bekerja secara tidak maksimal.

Kebijakan ini diumumkan setelah ditemukannya ribuan pegawai yang tidak hadir tanpa keterangan pada hari pertama kerja usai cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 2026.

“Siapapun baik masyarakat maupun pihak lain. Ketika melihat dan menyaksikan secara langsung pegawai di lingkungan kementerian sosial pemalas dan tidak mau melayani masyarakat. Maka silahkan laporkan akan kita tindak tegas,”ucap Gus Ipul.

Pada kesempatan itu, Gus Ipul mengungkapkan bahwa telah mengembangkan sistem layanan digital, termasuk command center yang terintegrasi dengan berbagai layanan masyarakat. Sistem ini memungkinkan masyarakat menyampaikan laporan secara langsung dan lebih cepat.

Berdasarkan laporan kinerja Kemensos, command center tersebut bahkan telah dikembangkan sejak 2023 sebagai pusat integrasi layanan dan pengaduan masyarakat. Sistem ini diharapkan mampu meningkatkan transparansi serta mempercepat penanganan masalah di lapangan.

“Dengan adanya mekanisme pelaporan langsung dari masyarakat, pegawai yang tidak disiplin atau malas bekerja akan lebih mudah terdeteksi. Hal ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik secara keseluruhan,”imbuhnya.

Langkah tegas tersebut disampaikan langsung oleh Gus Ipul usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) di kantor Kementerian Sosial pada Rabu (25/3/2026). Dalam sidak tersebut, ia berkeliling kantor sekaligus menyapa para pegawai yang telah kembali bekerja setelah libur panjang Lebaran.

Namun, sidak itu juga mengungkap fakta yang cukup mengejutkan. Dari total 46.090 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kemensos, sebanyak 2.708 pegawai dinyatakan tidak hadir tanpa keterangan. Angka tersebut dinilai cukup besar dan menjadi perhatian serius bagi Menteri Sosial.

Menurut Gus Ipul, masalah kedisiplinan pegawai tidak boleh dianggap sepele, terlebih Kemensos merupakan lembaga yang langsung berhubungan dengan masyarakat, khususnya kelompok rentan seperti masyarakat miskin, lansia terlantar, dan penyandang disabilitas.

Karena itu, ia menegaskan bahwa pengawasan tidak hanya dilakukan secara internal, tetapi juga melibatkan masyarakat secara langsung.

Masyarakat Diminta Aktif Melaporkan Pegawai yang Tidak Disiplin

Dalam kesempatan yang sama, Gus Ipul secara terbuka mengundang masyarakat untuk melaporkan jika menemukan pegawai Kemensos yang tidak bekerja dengan baik, termasuk yang malas, tidak melayani masyarakat dengan maksimal, atau melakukan pelanggaran disiplin lainnya.

Ia menegaskan bahwa Kemensos telah menyediakan berbagai kanal pengaduan resmi yang bisa digunakan masyarakat, mulai dari command center hingga saluran pengaduan berbasis digital.

Langkah ini dinilai sebagai upaya transparansi sekaligus bentuk reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Sosial. Masyarakat kini tidak hanya menjadi penerima layanan, tetapi juga bisa menjadi pengawas langsung terhadap kinerja pegawai pemerintah.

Kebijakan tersebut sekaligus menegaskan bahwa pemerintah ingin memastikan pelayanan sosial berjalan maksimal, terutama setelah libur panjang Lebaran yang biasanya berisiko menurunkan tingkat kedisiplinan aparatur negara.

BACA JUGA

Cara Cek Bansos Lengkap 2026

Ingat, 31 Maret 2026 Deadline Formasi CASN 2026

2.708 Pegawai Tanpa Keterangan, Kemensos Langsung Gelar Pembinaan

Sebelum sidak dilakukan, Gus Ipul terlebih dahulu memimpin rapat dinas untuk mengevaluasi tingkat kehadiran pegawai setelah libur panjang. Dari hasil evaluasi tersebut, diketahui bahwa ribuan pegawai belum kembali bekerja.

Dari total 46.090 ASN di Kemensos, tercatat:

– 3.683 pegawai bekerja dari kantor (Work From Office/WFO)
– 5.071 pegawai bekerja dari mana saja (Work From Anywhere/WFA)
– 34.284 pegawai menjalankan flexible working arrangement
– 2.708 pegawai tidak hadir tanpa keterangan

Data tersebut menunjukkan bahwa sebagian besar pegawai tetap bekerja dengan sistem fleksibel, namun jumlah pegawai yang tidak hadir tanpa alasan tetap dianggap terlalu besar.

Menindaklanjuti temuan tersebut, Gus Ipul langsung menggelar apel pembinaan khusus bagi 2.708 pegawai yang tidak hadir. Mereka diwajibkan mengikuti apel pembinaan secara langsung maupun daring untuk mendapatkan pengarahan.

Menurutnya, pembinaan tersebut bukan hanya untuk memberikan sanksi, tetapi juga sebagai pembelajaran bagi seluruh pegawai di lingkungan Kemensos agar lebih disiplin dan bertanggung jawab terhadap tugasnya.

Sanksi Tegas Menanti Pegawai yang Malas

Gus Ipul menegaskan bahwa pegawai yang terbukti tidak disiplin tidak hanya akan mendapat teguran, tetapi juga sanksi sesuai aturan yang berlaku. Ia merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Dalam aturan tersebut, sanksi bagi pegawai yang melanggar disiplin dibagi menjadi tiga kategori, yaitu:
– Hukuman disiplin ringan
– Hukuman disiplin sedang
– Hukuman disiplin berat

Selain itu, sanksi juga dapat berupa pemotongan tunjangan kinerja. Kemensos bahkan akan memotong tunjangan kinerja sebesar 3 persen untuk setiap hari ketidakhadiran pegawai yang terbukti melanggar aturan.

Langkah ini dinilai sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam memperbaiki kinerja aparatur negara, terutama di sektor pelayanan sosial yang sangat bergantung pada kedisiplinan pegawai.

Reformasi Pelayanan Sosial Harus Dimulai dari Kedisiplinan Pegawai

Gus Ipul menegaskan bahwa reformasi pelayanan sosial tidak bisa berjalan jika pegawai di dalamnya tidak disiplin. Ia menyebut bahwa Kemensos saat ini sedang melakukan pembenahan besar, mulai dari perbaikan data penerima bantuan sosial hingga peningkatan kualitas layanan bagi masyarakat.

Risiko Pelanggaran Tidak Hanya Soal Kehadiran, Tapi Juga Gratifikasi

Selain masalah absensi, Gus Ipul juga mengingatkan bahwa pelanggaran di masa sebelum dan sesudah Lebaran tidak hanya terkait kehadiran pegawai. Ia menilai risiko gratifikasi juga cukup tinggi pada momen hari raya.

Namun, hingga saat ini, Kemensos belum menerima laporan terkait gratifikasi yang dilakukan oleh pegawai. Meski begitu, ia tetap mengingatkan seluruh pegawai agar tidak menerima gratifikasi dalam bentuk apa pun.

Ia juga menegaskan bahwa masyarakat dapat melaporkan jika menemukan adanya praktik gratifikasi atau pelanggaran lain di lingkungan Kemensos.

Transparansi dan Partisipasi Publik Jadi Fokus Utama

Langkah membuka mekanisme laporan masyarakat terhadap pegawai yang malas dinilai sebagai langkah berani sekaligus strategi untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah.

Kebijakan ini juga menunjukkan bahwa pemerintah tidak hanya mengandalkan pengawasan internal, tetapi juga melibatkan masyarakat secara langsung dalam mengawasi kinerja pegawai negara.

Gus Ipul berharap masyarakat tidak ragu melaporkan jika menemukan pelayanan yang buruk, pegawai yang tidak disiplin, atau penyalahgunaan wewenang di lingkungan Kementerian Sosial.

Menurutnya, partisipasi publik sangat penting agar pelayanan sosial benar-benar berjalan maksimal dan tepat sasaran.

Momentum Usai Lebaran Jadi Titik Evaluasi

Hari pertama kerja setelah Lebaran sering menjadi momentum evaluasi bagi berbagai instansi pemerintah. Tahun ini, Kemensos menjadi salah satu kementerian yang langsung melakukan langkah tegas terhadap pegawai yang tidak disiplin.

Sidak yang dilakukan Gus Ipul bukan hanya sekadar inspeksi, tetapi juga menjadi sinyal bahwa pemerintah tidak akan mentoleransi pegawai yang malas bekerja, apalagi di kementerian yang menangani masyarakat miskin dan kelompok rentan.

Ia menegaskan bahwa ke depan pengawasan akan terus diperketat dan masyarakat akan dilibatkan sebagai bagian dari sistem kontrol terhadap pelayanan publik.

Dengan dibukanya mekanisme pelaporan langsung dari masyarakat, diharapkan kualitas pelayanan sosial dapat meningkat dan pegawai Kemensos semakin profesional dalam menjalankan tugasnya.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *