Muaradua – Pemerintah Kabupaten OKU Selatan melalui Dinas Sosial bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penanganan terhadap seorang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang selama ini berkeliaran di kawasan Pasar Kota Muaradua, Senin (6/4/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.
ODGJ tersebut diketahui bernama Suriyana, yang juga dikenal dengan alias Mariam Sombong. Keberadaannya disebut telah meresahkan warga. kerap menimbulkan rasa takut.
Langkah penanganan dilakukan sebagai respons atas keluhan masyarakat. Petugas gabungan melakukan pendekatan secara persuasif dengan membujuk yang bersangkutan agar bersedia dibawa untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Perwakilan Dinas Sosial OKU Selatan menjelaskan, saat ini pihaknya tengah menjalankan prosedur administrasi sebagai langkah awal penanganan.
“Saat ini kami langsung melakukan prosedurnya. Hari ini kami telah mendatangi pihak keluarga dan meminta surat keterangan dari lingkungan setempat. dan Kelurahan pasar muaradua. Setelah itu akan dibuatkan Kartu Keluarga (KK) dan KTP di Dinas Dukcapil,” ucap Dinsos
BACA JUGA
Diduga Meresahkan, Warga Minta Penanganan ODGJ di Pasar Muaradua
Bagaimana solusi yang terbaik untuk Dunia Pendidikan SMP N 1 OKU Selatan
Setelah dokumen administrasi selesai, Suriyana direncanakan akan dirujuk ke rumah sakit di Palembang menggunakan ambulans untuk menjalani perawatan dan rehabilitasi.
“Setelah administrasi lengkap, yang bersangkutan akan dibawa ke rumah sakit di Palembang untuk mendapatkan penanganan medis dan rehabilitasi. Ini juga melibatkan Dinas Kesehatan,”tambahnya.
Sementara itu, sejumlah warga Pasar Muaradua menyambut baik langkah cepat pemerintah daerah dalam menangani persoalan tersebut.
Mereka berharap penanganan ini dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat sekaligus membantu pemulihan kondisi yang bersangkutan.
Meski demikian, warga juga berharap adanya penanganan berkelanjutan serta perhatian terhadap ODGJ lainnya agar tidak kembali berkeliaran tanpa pengawasan.
Pemerintah daerah menegaskan bahwa penanganan ODGJ akan dilakukan secara humanis, sesuai prosedur, dan mengedepankan aspek kemanusiaan serta keselamatan semua pihak.*












