Muaradua | Mantan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan berinisial Riyan mendatangi ruang pemeriksaan Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres OKU Selatan, Jumat (10/4/2026).
Pantauan wartawan di lapangan, Riyan terlihat membawa dua tumpukan berkas saat memasuki ruang pemeriksaan.
Kehadirannya diduga berkaitan dengan proses klarifikasi atau pemeriksaan terhadap pengelolaan anggaran di lingkungan DPRD OKU Selatan.
Diduga Usai menjalani pemeriksaan, Riyan sempat memberikan keterangan singkat kepada awak media.
Ia menyebut pemeriksaan yang dijalaninya berkaitan dengan anggaran APBD tahun 2023 hingga 2025.
“Pemeriksaan anggaran APBD tahun 2023, 2024, dan 2025,” ujar Riyan singkat.
BACA JUGA
Kades Banjar Agung Laporkan Dugaan Percobaan Pembacokan oleh Warga ke Polres OKU Selatan
Bagaimana solusi yang terbaik untuk Dunia Pendidikan SMP N 1 OKU Selatan
Setelah menyampaikan pernyataan tersebut, Riyan terlihat terburu-buru meninggalkan lokasi dan langsung menuju kendaraannya tanpa memberikan penjelasan lebih lanjut terkait materi pemeriksaan.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak Satreskrim Polres OKU Selatan belum memberikan keterangan resmi terkait status pemeriksaan maupun posisi Riyan dalam perkara tersebut.
Pihak kepolisian juga belum merinci apakah pemeriksaan tersebut merupakan tahap penyelidikan, penyidikan, atau sekadar klarifikasi awal.*












