PALI, InteraksiMassa.COM – Dua pemuda, HIS (24) dan RR (24), yang sehari-hari bekerja sebagai pekerja bangunan dan pengangguran, harus menukar kamar mereka di Gang Masjid, Talang Ubi Timur, dengan hotel prodeo Polres PALI.
Alasannya? Diduga mereka terlibat dalam kasus pencurian 49 pasang sandal di Gelora November kompleks Pertamina pada Sabtu, 20 April 2024.
Petualangan sepatu curian ini dimulai pada siang hari ketika toko pelapor dimasuki orang tak dikenal.
Sebanyak 45 pasang sandal yang dipajang di toko raib dibawa kabur.
Tak mau diam, sang pelapor langsung mendatangi Mapolres PALI untuk melaporkan kejadian tersebut.
Kasat Reskrim Polres PALI, IPTU Yudhistira, S.Tr.K, S.I.K., bersama Kanit Pidum Reskrim Polres PALI IPDA Faiz Akbar, S.Tr.K., langsung bergerak menelusuri kasus ini.
Dari hasil penyelidikan, mereka menemukan jejak HIS dan RR di Talang Nanas. Tanpa basa-basi, kedua pemuda ini langsung diciduk dan digiring ke Mapolres PALI untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Bersama HIS dan RR, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor bebek merek Revo dan 33 pasang sandal curian.
Akibat perbuatannya, HIS dan RR harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. (*/red)