Empat Lawang | Suasana rapat paripurna DPRD yang dihadiri Bupati Empat Lawang Joncik Muhammad,Wakil Bupati A’Rifai serta jajaran Forkopimda, Kapolres, Dandim, Kepala BNNK, hingga para kepala OPD.
Kehadiran mereka menunjukkan bahwa posisi Wakil Ketua DPRD bukan sekadar jabatan administratif, melainkan bagian penting dalam menjaga stabilitas pemerintahan daerah.
Dalam sambutan, Joncik menegaskan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif di tengah kondisi fiskal daerah yang dinilai sedang tidak baik-baik saja.
“Saya lihat sekarang sudah lengkap, ada ketua, Wakil Ketua I, dan Wakil Ketua II. Saya berharap semuanya dapat bekerja maksimal untuk kepentingan masyarakat Empat Lawang,” ujar Joncik dalam sambutannya.
Ia berharap wakil I pimpinan DPRD yang baru dilantik “Siswono Pranoto mampu meningkatkan kinerja dan akan betul betul memberikan yang terbaik untuk empat lawang ditengah terbatasan fiskal daerah.
Menurutnya, penurunan transfer daerah dari pemerintah pusat menjadi tantangan serius bagi keberlangsungan pembangunan dan pelayanan publik.
Situasi tersebut diperparah dengan kebijakan baru pemerintah pusat yang mewajibkan belanja pegawai maksimal 30 persen dari total APBD mulai 1 Januari 2027 yang diatur undang-undang no 1 tahun 2022.
Aturan itu bertujuan mendorong pemerintah daerah agar lebih fokus pada pembangunan dan pelayanan masyarakat dibanding belanja birokrasi
Empat Lawang sendiri merupakan salah satu daerah yang terus berupaya meningkatkan pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarakat di tengah keterbatasan fiskal.
Karena itu, kolaborasi antara eksekutif dan legislatif dianggap menjadi kunci menghadapi masa transisi kebijakan keuangan daerah.
**












