Deninteldam II/Sriwijaya Gerebek Sarang Narkoba di Lahat

Lahat – Tim Satuan Tugas (Satgas) Anti Narkoba Detasemen Intelijen Kodam (Deninteldam) II/Sriwijaya berhasil mengamankan dua orang terduga pengedar narkotika dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan di Kabupaten Lahat.

Penggerebekan berlangsung di sebuah rumah kosong di Jalan Pangi, Kelurahan Talang Jawa Utara, Kecamatan Lahat, pada Sabtu pagi.

Operasi tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan intelijen yang diterima aparat terkait aktivitas peredaran narkoba yang diduga telah lama meresahkan masyarakat sekitar.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, lokasi tersebut diduga kerap dijadikan tempat transaksi dan penyimpanan narkotika.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Komandan Deninteldam II/Sriwijaya, Letkol Kav Wahyudha Saputra, langsung memerintahkan personel untuk bergerak menuju lokasi sasaran dari Palembang guna melakukan penyelidikan dan penindakan.

Penggerebekan dilakukan sekitar pukul 09.30 WIB. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan dua warga sipil yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Lahat.

Terduga pelaku pertama berinisial BH (42), seorang wiraswasta yang berdomisili di Kelurahan Talang Jawa Selatan, Kecamatan Lahat.

Sementara terduga pelaku kedua berinisial AMS (26), seorang pemuda yang belum memiliki pekerjaan tetap dan tercatat sebagai warga Kelurahan Bandar Jaya, Kecamatan Lahat.

Dari hasil penyelidikan awal, kedua terduga pelaku diduga menjalankan aktivitas peredaran narkoba secara aktif di kawasan permukiman penduduk.

Keberadaan aktivitas tersebut memicu keresahan warga karena dinilai dapat merusak lingkungan sosial dan mengancam masa depan generasi muda.

Petugas kemudian melakukan penggeledahan di lokasi dan menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 183 paket sabu siap edar dengan berat total sekitar 30 gram yang dikemas dalam plastik klip kecil. Selain itu, ditemukan pula satu paket sabu berukuran besar dengan berat mencapai 16,4 gram.

Tidak hanya sabu, petugas juga menemukan tujuh butir pil ekstasi yang diduga siap diedarkan kepada konsumen. Seluruh barang bukti tersebut langsung diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Bupati Panca Wijaya Akbar Saksikan Langsung Pemusnahan Barang Bukti Narkoba: “Ini Bentuk Tanggung Jawab Bersama Pemerintah dan Masyarakat Ogan Ilir”

Kapolda Sumsel Pimpin Pemusnahan BB kurang lebih 200 Kg Ganja, Pengungkapan Ladang 20 Hektar di Empat Lawang Tuai Apresiasi

Selain narkotika, aparat turut menyita uang tunai sebesar Rp6.248.000 yang diduga merupakan hasil transaksi penjualan narkoba. Sejumlah peralatan yang digunakan dalam aktivitas peredaran juga ditemukan di lokasi.

Barang-barang tersebut meliputi satu unit timbangan digital, plastik klip kosong yang diduga digunakan untuk mengemas sabu, tiga kotak penyimpanan narkotika, dua botol bong atau alat hisap sabu, dua buah korek api, dua unit telepon genggam, serta satu unit notebook.

Dalam penggeledahan tersebut, petugas juga menemukan sejumlah senjata tajam yang diduga disimpan oleh para pelaku. Senjata yang diamankan terdiri dari dua bilah celurit dan satu bilah samurai.

Seluruh barang bukti beserta kedua terduga pelaku kemudian diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini mendapat perhatian masyarakat setempat karena lokasi yang digerebek berada di kawasan permukiman padat penduduk. Warga selama ini mengaku resah dengan dugaan aktivitas peredaran narkoba yang terjadi di lingkungan mereka.

Langkah cepat yang dilakukan Satgas Anti Narkoba Deninteldam II/Sriwijaya dinilai sebagai bentuk respons terhadap laporan masyarakat sekaligus komitmen aparat dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Sumatera Selatan.

Peredaran narkotika masih menjadi salah satu ancaman serius yang berdampak terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat. Selain merusak kesehatan pengguna, penyalahgunaan narkoba juga kerap memicu tindak kriminal lainnya yang mengganggu stabilitas lingkungan.

Pihak Kodam II/Sriwijaya menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap segala bentuk kejahatan narkotika. Upaya tersebut dilakukan sebagai bagian dari komitmen dalam menjaga keamanan wilayah serta melindungi masyarakat dari dampak buruk penyalahgunaan narkoba.

Aparat juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran narkotika.

Kolaborasi antara masyarakat dan aparat keamanan dinilai menjadi salah satu kunci penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba.

Dengan terungkapnya kasus ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku sekaligus menjadi peringatan bagi pihak lain yang masih terlibat dalam jaringan peredaran narkotika.

Penegakan hukum yang tegas diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang lebih aman, sehat, dan bebas dari narkoba bagi masyarakat Kabupaten Lahat.

**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *