Muratara, InteraksiMassa.COM – Pesta pernikahan di Desa Baru Kucing, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) berubah menjadi duka.
Frengky alias Mamat, seorang warga Lubuklinggau, ditemukan tewas dengan mulut berbusa pada Sabtu (11/5/2024) sekitar pukul 16.30 WIB.
Diduga kuat, Frengky meninggal karena overdosis obat terlarang jenis pil ekstasi.
Informasi ini diperkuat dengan kondisi kritis Frengky saat tiba di Puskesmas Pauh.
BACA JUGA: Kasus Tawuran Maut di Prabumulih, Dua Pelaku ‘Pemain Lama’
Kapolres Muratara, AKBP Koko Arianto Wardani, melalui Kapolsek Rawas Ilir, AKP Hendri, menyatakan bahwa pihaknya masih menyelidiki penyebab pasti kematian Frengky.
Hingga Minggu (12/5/2024) dini hari, tim gabungan dari Polsek Rawas Ilir dan Polres Muratara telah berkoordinasi dengan keluarga korban untuk menyelidiki lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Muratara, AKP Sopian Hadi, menegaskan bahwa dugaan overdosis ini masih dalam proses penyelidikan.
Frengky dikabarkan datang ke pesta pernikahan tersebut bersama teman-temannya untuk menyaksikan penampilan DJ Devi Kity dengan musik pengiring Orgen Tunggal Wika.
BACA JUGA: Perencanaan Pembangunan Sumsel Sudah Sinkron dengan Pusat
Awalnya, pesta berlangsung meriah. Namun, suasana berubah menjadi duka saat Frengky joget hingga mengeluarkan busa di mulutnya.
Diduga, Frengky menenggak pil berbahaya hingga mengalami overdosis dan tidak sadarkan diri.
Saksi mata yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa Frengky sempat kejang-kejang dan mengeluarkan busa dari mulutnya sebelum dilarikan ke Puskesmas Pauh.
Sayangnya, nyawa Frengky tidak dapat diselamatkan. (*/red)












