Bandung| Pemerintah hingga kini masih mengkaji pencairan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun 2026.
Belum adanya kepastian ini memunculkan beragam respons di kalangan ASN, termasuk di Kota Bandung.
Sejumlah ASN mengaku belum menerima informasi resmi terkait kebijakan tersebut.
Kondisi ini membuat mereka memilih untuk menunggu arahan dari pemerintah pusat sambil tetap menjalankan tugas seperti biasa.
Muhamad Henrick Cahyanto, salah seorang ASN di sektor pendidikan, mengatakan bahwa dirinya dan rekan-rekan sejawat belum mendapatkan kepastian mengenai pencairan gaji ke-13 tahun ini.
“Kami belum tahu seperti apa kebijakannya. Pada prinsipnya, kami akan patuh dan mengikuti instruksi dari atasan,” ujarnya saat dihubungi, Selasa (7/4/2026).
Henrick menegaskan bahwa sebagai ASN, dirinya berada dalam posisi untuk menjalankan kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah.
Ia menekankan pentingnya loyalitas terhadap keputusan yang diambil.
“Kami sami’na wa atho’na, mendengar dan melaksanakan,” katanya.
Di tengah ketidakpastian tersebut, harapan tetap muncul dari ASN yang tergolong baru.
Dwiki, yang dilantik sebagai ASN tahun lalu, mengaku belum pernah merasakan manfaat gaji ke-13.
Menurutnya, tunjangan tersebut biasanya cair pada pertengahan tahun dan memiliki peran penting bagi pegawai negeri, termasuk anggota TNI dan Polri.
“Saya berharap tetap ada, karena ini sudah ada dasar hukumnya. Ini bentuk komitmen pemerintah dalam mengapresiasi ASN,” ujarnya.
Meski demikian, Dwiki mengaku memahami langkah pemerintah yang masih melakukan pengkajian.
Ia menilai hal tersebut sebagai bentuk kehati-hatian dalam pengelolaan anggaran negara.
“Kalau masih dikaji, berarti pemerintah sedang memastikan anggaran tepat sasaran,” tambahnya.
Pandangan serupa juga disampaikan ASN lain yang meminta identitasnya dirahasiakan, sebut saja Hayat.
Ia menilai gaji ke-13 memiliki manfaat signifikan, terutama karena pencairannya sering berdekatan dengan tahun ajaran baru.
Menurut Hayat, momen tersebut membuat gaji ke-13 kerap digunakan untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak, mulai dari biaya sekolah hingga kuliah.
“Ini sangat membantu, terutama untuk biaya pendidikan anak, seperti uang kuliah atau kebutuhan sekolah,” katanya.
BACA JUGA:
Efisiensi di Puncak Kekuasaan: Wacana Pemotongan Gaji Menteri di Tengah Tekanan Fiskal
Gaji ke-13 Guru dan Dosen: Antara Harapan, Keadilan, dan Realitas Anggaran
Namun, Hayat juga menyadari bahwa keputusan akhir berada di tangan pemerintah.
Ia mengaku akan tetap menerima apapun kebijakan yang ditetapkan, termasuk jika gaji ke-13 tidak dicairkan tahun ini.
Ia bahkan telah menyiapkan langkah antisipasi secara personal.
Salah satunya dengan berkomunikasi lebih dulu dengan keluarga terkait kemungkinan tersebut.
“Saya kabari istri dulu, beri pengertian dengan apapun keputusan pemerintah nanti. Kita sebagai ASN seyogyanya mengikuti arahan,” ujarnya.
Lebih jauh, Hayat menyoroti persepsi publik yang kerap menganggap seluruh ASN berada dalam kondisi finansial yang mapan.
Ia menilai anggapan tersebut tidak sepenuhnya tepat.
Menurutnya, kondisi ekonomi ASN sangat bergantung pada golongan, masa kerja, serta jumlah tanggungan keluarga.
Tidak sedikit ASN yang harus mengatur keuangan secara ketat.
“Tidak semua ASN itu mapan. Banyak kebutuhan yang harus ditanggung,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa selama ini gaji ke-13 sering dianggap sebagai “uang dingin”.
Dana tersebut biasanya dialokasikan untuk kebutuhan jangka panjang yang tidak tertutupi oleh gaji bulanan.
Berbeda dengan penghasilan rutin yang umumnya habis untuk kebutuhan sehari-hari, gaji ke-13 memberikan ruang bagi ASN untuk merencanakan keuangan lebih fleksibel.
Dalam situasi saat ini, Hayat berharap jika kebijakan tidak mencairkan gaji ke-13 benar-benar diambil, maka sifatnya hanya sementara dan tidak menjadi kebijakan permanen.
“Pemerintah juga dengan adanya alokasi gaji 13 ingin mensejahterakan. Sangat disayangkan kalau sampai tidak terealisasi. Semoga hanya tahun ini saja,” katanya.
Ketidakpastian ini mencerminkan dinamika kebijakan fiskal yang tengah dihadapi pemerintah.
Di satu sisi, negara dituntut menjaga stabilitas anggaran, di sisi lain kesejahteraan ASN tetap menjadi perhatian.
Bagi para ASN di daerah, gaji ke-13 bukan sekadar tambahan pendapatan.
Lebih dari itu, tunjangan tersebut menjadi bagian dari perencanaan keuangan keluarga yang telah diperhitungkan sejak awal tahun.
Kini, mereka hanya bisa menunggu keputusan resmi pemerintah, dengan harapan kebijakan yang diambil tetap mempertimbangkan keseimbangan antara kemampuan negara dan kebutuhan para abdi negara. **












