Palembang, InteraksiMassa.COM – Sebanyak 75 anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) terpilih periode 2024-2029 akan segera dilantik.
Pelantikan akan dilakukan secara bertahap di berbagai daerah di Sumsel, dimulai dari tanggal 14 hingga 30 September 2024.
“Pelantikan anggota DPRD Sumsel terpilih akan dilaksanakan pada 27 September mendatang,” ujar Handoko, Komisioner KPU Sumsel Divisi Penyelenggaraan dan Teknis, dalam keterangannya, Kamis (13/6/2024).
Lebih lanjut, Handoko menjelaskan bahwa jadwal pelantikan dikoordinasikan dengan Pemerintah Provinsi Sumsel dan DPRD.
BACA JUGA: Golkar Kuasai Kursi Terbanyak DPRD Sumsel, Partai Gerindra Dekati Posisi Tertinggi
“Ada yang dilaksanakan pada tanggal 14 dan 15 September, serta ada yang akan dilaksanakan pada tanggal 29 dan 30 September,” tutupnya.
Sementara itu, untuk tingkat pusat, pelantikan anggota DPR RI direncanakan pada tanggal 1 Oktober 2024.
Diketahui, Pemilu Legislatif 2024 di Sumsel menghasilkan 12 partai politik yang berhasil meraih kursi di DPRD Sumsel.
Partai Golkar kembali mempertahankan kursi Ketua DPRD dengan 12 kursi, disusul Gerindra dengan 11 kursi, NasDem 10 kursi, dan PDIP 9 kursi.
BACA JUGA: SAH! Ini Daftar 85 Caleg DPRD Lampung Terpilih yang Ditetapkan KPU Lampung
Sementara berdasarkan informasi yang beredar, berikut rincian jadwal pelantikan anggota DPRD kabupaten kabupaten/kota terpilih se-Sumsel:
- 14-15 September: Kabupaten Musi Rawas, Kota Lubuklinggau, Kabupaten Musi Rawas Utara, Kabupaten Muratara, Kabupaten Lahat, Kabupaten Muara Enim, Kota Palembang, dan Kabupaten Empat Lawang.
- 29-30 September: Kabupaten Ogan Ilir, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Kabupaten OKU Timur, dan Kabupaten OKU Selatan.
(*/red)











