Polsek Tebing Tinggi Amankan Terduga Pencuri Mobil

INTERAKSIMASSA.COM – Jajaran Polsek Tebing Tinggi, Polres Empat Lawang, bergerak cepat mengamankan seorang terduga pelaku pencurian kendaraan mobil yang diketahui berada di wilayah hukumnya.

Penindakan tersebut dilakukan pada Jumat, 30 Januari 2026, sekitar pukul 09.00 WIB hingga selesai, bertempat di Desa Terusan, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang.

Langkah cepat ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya terkait tindak pidana pencurian kendaraan bermotor yang kerap meresahkan warga.

Kapolsek Tebing Tinggi, Kompol Herman Akhiri, S.I.P., M.M., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang diterima pihaknya mengenai adanya tindak pidana pencurian mobil yang terjadi di wilayah hukum Polda Sumatera Selatan.

Berdasarkan informasi tersebut, terduga pelaku bersama kendaraan hasil kejahatan terpantau berada di wilayah Kecamatan Tebing Tinggi.

“Menerima informasi tersebut, saya langsung memerintahkan anggota Polsek Tebing Tinggi untuk segera menindaklanjuti dan mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti,” ujar Kompol Herman Akhiri saat dikonfirmasi.

Menindaklanjuti perintah Kapolsek, personel Polsek Tebing Tinggi segera melakukan pergerakan cepat menuju lokasi yang dimaksud. Dengan langkah terukur dan penuh kehati-hatian, petugas berhasil mengamankan terduga pelaku di Desa Terusan, Kecamatan Tebing Tinggi.

Dalam operasi tersebut, polisi juga berhasil mengamankan satu unit mobil yang diduga kuat merupakan hasil tindak pidana pencurian.

Setelah berhasil diamankan di lokasi, terduga pelaku bersama barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Tebing Tinggi untuk menjalani proses pemeriksaan awal.

Di kantor polisi, petugas melakukan serangkaian tindakan kepolisian sesuai prosedur, mulai dari pengamanan terduga pelaku, pendataan barang bukti, hingga interogasi awal untuk menggali keterangan terkait peran dan kronologi perbuatan yang diduga dilakukan.

Kapolsek Tebing Tinggi menjelaskan bahwa pihaknya juga melakukan koordinasi intensif dengan Polda Sumatera Selatan, mengingat tindak pidana pencurian mobil tersebut terjadi di wilayah hukum Polda Sumsel.

Koordinasi ini dilakukan guna memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk rencana penyerahan terduga pelaku beserta barang bukti kepada pihak yang berwenang menangani perkara tersebut.

“Setelah dilakukan pemeriksaan awal, kami segera berkoordinasi dengan pihak Polda Sumatera Selatan untuk proses lebih lanjut. Hal ini penting agar penanganan perkara berjalan efektif, transparan, dan sesuai dengan hukum,” jelasnya.

Lebih lanjut, Kompol Herman Akhiri menegaskan bahwa Polsek Tebing Tinggi berkomitmen penuh dalam menjaga keamanan wilayahnya dari berbagai bentuk tindak kejahatan, terutama pencurian kendaraan bermotor yang berdampak langsung pada rasa aman masyarakat.

Ia menekankan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pelaku kejahatan untuk beraksi di wilayah hukum Polsek Tebing Tinggi.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polsek Tebing Tinggi. Setiap informasi dari masyarakat akan segera kami tindaklanjuti secara cepat, tepat, dan profesional,” tegas Kapolsek.

Kapolsek juga mengapresiasi peran serta masyarakat yang telah memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Menurutnya, sinergi antara polisi dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Ia pun mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.

Dengan keberhasilan pengamanan terduga pelaku pencurian mobil ini, Polsek Tebing Tinggi berharap dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, sekaligus mendukung upaya Polda Sumatera Selatan dalam memberantas tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di wilayah Sumsel, khususnya di Kabupaten Empat Lawang.

Ke depan, Polsek Tebing Tinggi akan terus meningkatkan patroli, pengawasan, serta respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat sebagai bentuk nyata pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat. Upaya ini diharapkan mampu menekan angka kriminalitas dan menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polsek Tebing Tinggi. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *