EMPAT LAWANG – Bupati Joncik Muhammad melantik dan mengambil sumpah jabatan 39 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Empat Lawang, Rabu (24/6/2026).
Pelantikan yang berlangsung di Ruang Rapat Madani Pemkab Empat Lawang itu merupakan bagian dari upaya penyegaran birokrasi sekaligus penguatan tata kelola pemerintahan daerah.
Pejabat yang dilantik terdiri dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, Pengawas, hingga Fungsional.
Rotasi, mutasi, dan pengisian sejumlah posisi strategis dilakukan untuk menyesuaikan kebutuhan organisasi perangkat daerah (OPD) serta meningkatkan efektivitas pelayanan kepada masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, sejumlah jabatan yang sebelumnya mengalami kekosongan resmi terisi. Salah satunya jabatan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) yang kini dipercayakan kepada Eko Purwanto. Sebelumnya, posisi tersebut dijalankan oleh pelaksana tugas (Plt).
Selain itu, jabatan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Empat Lawang kini resmi diemban oleh Idul Adha.
Pengisian jabatan strategis ini diharapkan mampu memperkuat kinerja perangkat daerah dalam mendukung pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan administrasi kepada masyarakat.
Dalam sambutannya, Bupati Joncik Muhammad menegaskan bahwa rotasi dan mutasi jabatan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari dinamika organisasi pemerintahan.
Menurutnya, langkah tersebut bukan sekadar pergantian posisi, melainkan strategi untuk meningkatkan kapasitas birokrasi agar lebih profesional, responsif, dan mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan daerah.
“Rotasi dan mutasi adalah hal yang biasa dalam organisasi. Tujuannya untuk meningkatkan kinerja, memperkuat pelayanan publik, dan memastikan roda pemerintahan berjalan secara optimal,” ujar Joncik.
Ia menekankan bahwa setiap jabatan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
Karena itu, seluruh pejabat yang dilantik diminta untuk menunjukkan dedikasi, loyalitas, serta integritas dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing.
Menurut Joncik, evaluasi terhadap pejabat akan terus dilakukan secara berkala dengan mengacu pada kinerja, disiplin, dan capaian kerja yang ditunjukkan.
Ia mengingatkan bahwa jabatan bukanlah hak yang melekat pada seseorang, melainkan kepercayaan yang diberikan negara dan dapat berubah sesuai kebutuhan organisasi.
“Jabatan itu bukan untuk dibanggakan, tetapi untuk bekerja. Semua akan dievaluasi berdasarkan kinerja yang ditunjukkan,” tegasnya.
Joncik juga meminta para pejabat yang baru dilantik agar segera beradaptasi dengan lingkungan kerja yang baru.
Mereka diharapkan dapat memahami tugas pokok dan fungsi masing-masing serta bergerak cepat dalam mendukung berbagai program prioritas pemerintah daerah.
Lebih lanjut, Joncik mengajak seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Empat Lawang untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antarperangkat daerah.
Menurutnya, keberhasilan pembangunan daerah tidak hanya bergantung pada satu instansi, tetapi memerlukan kerja sama seluruh elemen birokrasi.
Pelantikan 39 pejabat ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Empat Lawang dalam membangun birokrasi yang profesional, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Dengan formasi pejabat yang semakin lengkap, pemerintah daerah optimis berbagai program pembangunan dapat berjalan lebih efektif demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
**












