Sahabat pembaca Interaksi Massa yang berbahagia.
Program Indonesia Pintar (PIP) 2026 kapan cair ?
Pertanyaan tersebut banyak dicari orang tua dan siswa masing-masing sekolah di setiap daerah.
Pasalnya Pemerintah kembali menyalurkan bantuan pendidikan PIP tahun 2026 secara bertahap sepanjang tahun untuk memastikan anak dari keluarga kurang mampu tetap bisa mengenyam pendidikan.
Puluhan Siswa dan Guru SMKN 1 Empat Lawang, Ikuti Pendidikan Anti Korupsi
Berikut penjelasan lengkap PIP 2026, mulai dari jadwal pencairan, besaran dana, cara cek penerima, hingga syarat agar dana bisa cair.
Apa Itu Program Indonesia Pintar (PIP)?
Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bantuan tunai pendidikan dari pemerintah untuk siswa SD, SMP, SMA/SMK, hingga pendidikan non formal.
Program PIP bertujuan mencegah anak putus sekolah akibat kendala ekonomi.
Dana PIP dapat digunakan diantaranya untuk membeli buku dan alat tulis, kemudian seragam sekolah, biaya transportasi, serta kebutuhan penunjang pendidikan lainnya.
PIP 2026 Kapan Cair? Dana PIP 2026 tidak cair sekaligus, tetapi disalurkan dalam tiga tahap (termin) sepanjang tahun.
Berikut Jadwal Pencairan PIP 2026
Termin 1: Februari – April 2026
Termin 2: Mei – September 2026
Termin 3: Oktober – Desember 2026
Namun ada catatan penting, bahwa saat pencairan bisa berbeda di setiap daerah dan sekolah, tergantung kelengkapan data siswa dan aktivasi rekening bank.
Besaran Dana PIP 2026 Berdasarkan Jenjang sekolah
Berikut perkiraan besaran bantuan PIP 2026:
Jenjang Pendidikan
Dana PIP
SD / SDLB
Rp450.000
SMP / SMPLB
Rp750.000
SMA / SMK / MA
Rp1.800.000
Kelas akhir / siswa baru
50% dari nominal
Dana diberikan sekali dalam satu tahun anggaran, sesuai kebijakan pemerintah.
Untuk mengetahui apakah dana PIP 2026 sudah cair atau belum, lakukan langkah berikut:
a. Cek melalui Website Resmi
Buka situs resmi PIP, Masukkan NISN
Masukkan NIK, lalu Ketik kode verifikasi
Klik Cek Penerima PIP. Nah jika data muncul, berarti siswa terdaftar sebagai penerima PIP 2026.
Syarat Agar Dana PIP 2026 Bisa Cair
Agar bantuan PIP tidak gagal cair, pastikan:
a. Data siswa terdaftar di Dapodik sekolah
b. NISN dan NIK valid
c. Rekening bank PIP sudah aktif
d. Status siswa masih aktif bersekolah
e. Data keluarga sesuai kriteria penerima bantuan
Namun ada hal perlu di pahami bahwa rekening yang belum diaktivasi bisa menyebabkan pencairan tertunda ke tahap berikutnya.
Sejumlah netizen lalu bertanya, siapa yang Berhak Menerima PIP 2026?
PIP itu diberikan kepada:
Siswa dari keluarga kurang mampu, Pemegang KIP, anak yatim piatu, juga Siswa rentan putus sekolah.
Kemudian peserta pendidikan nonformal (Paket A, B, C). Dan tentunya seemua data tersebut diverifikasi oleh sekolah dan dinas pendidikan di daerah masing masing.**











