Ponpes Darul Mahabbah Buka Layanan Penyaluran Zakat

foto ist

Empat Lawang – Di bulan suci Ramadan 1447 H ini, Pondok Pesantren Darul Mahabbah salah satu Ponpes di Bumi Saling Keruani Sangi Kerawati membuka layanan penyaluran zakat bagi masyarakat kabupaten Empat Lawang dan sekitarnya.

Pembina Ponpes Darul Mahabbah Us Dodi Irawan MA menerangkan, penyaluran zakat yang dilakukan ponpes ini tentunya sudah sesuai dengan mekanisme prosedur aturan. Dan pihaknya memastikan akan menyalurkan zakat nya sesuai dengan konsep syariat Islam.

“Unit Pengumpul Zakat Ponpes Darul Mahabbah itu berdasarrkan SK Baznas Empat Lawang No 3 tahun 2026. Dan penerima zakat nya insyaallah kita salurkan berdasarkan asnaf syariat Islam. Mulai dari santri yang miskin, asatidz pesantren, warga sekitar yang tentunya fakir dan miskin,”terang Dodi, Jumat (27/2/2026).

Dijelaskan Dodi, pihaknya pun siap memberikan pelayanan yang maksimal. Misalnya diakukan penjemputan ke lokasi yang hendak menyalurkan zakatnya. Dengan cara menghubungi ke nomor 083169699192 untuk wilayah kabupaten Empat Lawang. Kemudian untuk wilayah kabupaten Lahat silahkan menghubungi 085220077008.

BACA JUGA

Safari Ramadan Empat Lawang Digelar 10 Kecamatan

Gemar Bersedekah, Maka Harta Pun Menemukan Jalannya

“Atau kalaupun mau menghantarkan langsung ke lokasi ponpes Darul Mahabbah, kami pun dengan senang hati. Di jalan Lintas Sumatera Sungai Payang Kelurahan Tanjung Kupang Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang Provinsi Sumatera Selatan. Sehingga masyarakat bisa langsung berproses Aqad Zakat serta melihat kondisi dan situasi Ponpes Darul Mahabbah,”imbuhnya.

Selain menyalurkan zakat, sambung Dodi, pihaknya pun membuka layanan bagi masyarakat yang hendak menyalurkan infaq dan shadaqoh. Hal ini dilakukannya sebagai upaya ikhtiar maksimal untuk tegaknya syariat Islam dan berbasis dakwah di Empat Lawang. Dan tentunya berkolaborasi dengan pemerintah menjadikan Empat Lawang MADANI di Bumi Saling Keruani Sangi Kerawati.

“Kami sangat senang dapat membantu umat, dan insyaallah kami doakan yang terbaik bagi masyarakat yang menyalurkan zakat infaq shadaqoh ke pesantren Darul Mahabbah. Bisa dikirim melalui rekening BSI 7186023239, atau Bank Sumsel Babel Syariah 8730901124 atas nama Ponpes Darul Mahabbah,”pungkasnya.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *