Fatoni Terima Masukan untuk Perbaikan Kinerja

Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2023 telah diterima oleh DPRD Provinsi Sumatera Selatan dalam Rapat Paripurna LXXXI (81) yang diadakan hari ini (Senin, 22/4/2024) di Gedung DPRD Provinsi Sumatera Selatan. Foto: dok/Humas Pemprov Sumsel.

Palembang, InteraksiMassa.COM – Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2023 telah diterima oleh DPRD Provinsi Sumatera Selatan dalam Rapat Paripurna LXXXI (81) yang diadakan hari ini (Senin, 22/4/2024) di Gedung DPRD Provinsi Sumatera Selatan.

Pj Gubernur Sumatera Selatan, Agus Fatoni, dalam sambutannya menyampaikan rasa terima kasih kepada Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota DPRD Sumsel atas dukungannya terhadap program dan kegiatan Pemprov Sumsel dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah.

Menanggapi rekomendasi yang disampaikan, Fatoni menyatakan bahwa semua masukan, saran, dan pandangan yang diberikan, khususnya dalam bidang Pemerintahan, Perekonomian dan Keuangan, Bidang Pembangunan, dan Bidang Kesejahteraan Rakyat, akan menjadi perhatian Pemprov Sumsel untuk ditindaklanjuti dan disempurnakan sesuai dengan target pembangunan yang telah ditetapkan.

“Masukan yang disampaikan tersebut sangat penting untuk melakukan evaluasi kembali semua arah kebijakan yang telah dilaksanakan oleh Pemprov Sumsel maupun yang belum dilaksanakan,” ujar Fatoni.

Lebih lanjut, Fatoni menyampaikan bahwa untuk mencapai prestasi kerja yang optimal, diperlukan kerja keras dan kerja cerdas.

Oleh karena itu, dia berharap semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat memperkuat komitmen pembangunan melalui pelaksanaan dan penyiapan rencana kerja pemerintah daerah yang semakin partisipatif dan adaptif terhadap aspirasi dan kebutuhan masyarakat, dengan tetap berpegang teguh pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Adapun rekomendasi yang disampaikan dalam Rapat Paripurna LXXXI (81) DPRD Provinsi Sumatera Selatan yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Prov. Sumsel, Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH., MH, meliputi beberapa bidang, yaitu:

  • Bidang Pemerintahan: 4 (empat) poin rekomendasi
  • Bidang Perekonomian: 21 (dua puluh satu) poin rekomendasi
  • Bidang Keuangan: 9 (sembilan) poin rekomendasi
  • Bidang Pembangunan: 27 (dua puluh tujuh) poin rekomendasi
  • Bidang Kesejahteraan Rakyat: 35 (tiga puluh lima) poin rekomendasi

Menindaklanjuti persetujuan Pj Gubernur Sumsel, A. Fatoni terhadap rekomendasi-rekomendasi tersebut, dilakukan penandatanganan Keputusan DPRD Prov Sumsel Tentang Rekomendasi DPRD Prov Sumsel Terhadap LKPJ Gubernur Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2023.

Penandatanganan ini menandakan komitmen bersama Pemprov Sumsel dan DPRD Prov. Sumsel untuk terus meningkatkan kinerja dan mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan di Sumatera Selatan. (*/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *