Prabumulih, InteraksiMassa.COM – Tim Beruang Madu Polsek Prabumulih Barat mengamankan pelaku penggelapan sepeda motor.
Pelaku yang dimaksut, Izzra Irduzari (20), warga Desa Karya Mulya, Kecamatan Rambang Kapak Tengah (RKT), Kota Prabumulih.
Peristiwa itu terjadi pada hari Rabu, 24 April 2024.
Izzra sempat diamuk massa oleh warga setempat yang kesal dengan kelakuannya.
Kejadian bermula ketika Izzra meminjam sepeda motor Honda Vario milik Septa Yuliana, warga Jalan Beringin, Kelurahan Anak Petai, Kecamatan Prabumulih Utara, Kota Prabumulih, melalui saksi R.
Izzra kemudian melarikan diri dengan sepeda motor tersebut pada hari Minggu, 21 April 2024, sekitar pukul 22.00 WIB.
Korban yang mengetahui kejadian ini kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polsek Prabumulih Barat.
Berdasarkan informasi yang didapat, petugas kemudian mendatangi lokasi kejadian dan menemukan Izzra yang telah diamankan oleh warga di rumah Ketua RW setempat.
Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo SIK, melalui Kapolsek Prabumulih Barat, AKP Yani Iskandar SH, menjelaskan bahwa Izzra sempat diamuk massa sebelum diamankan oleh warga.
“Petugas mendapat informasi bahwa pelaku sempat diamuk massa dan telah diamankan di rumah RT setempat,” jelasnya.
Lebih lanjut dijelaskannya, pada hari Rabu, 24 April 2024, sekitar jam 23.45 WIB, Tim Opsnal Beruang Madu Polsek Prabumulih Barat.
Team Riksa Unit Reskrim mendapatkan informasi bahwa pelaku Izzra sudah diamuk masa di Kelurahan Anak Petai dan sudah diamankan di rumah Ketua RW setempat.
“Kemudian oleh Ketua RT diserahkan ke Polsek Prabumulih Barat,” ujar Yani.
Saat ini, Izzra beserta barang bukti sepeda motor Honda Vario telah diamankan di Polsek Prabumulih Barat untuk proses penyidikan lebih lanjut. (*/red)











Respon (1)