KPU Ogan Ilir Ajak Masyarakat Akses Layanan Informasi Publik Melalui Halaman PPID

Interaksimassa.com – Ogan Ilir | Komitmen terhadap keterbukaan informasi publik terus diperkuat oleh KPU Kabupaten Ogan Ilir melalui optimalisasi layanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).Senin, (20/04/2026).

Masyarakat kini diajak untuk secara aktif mengunjungi dan memanfaatkan halaman Pelayanan dan Pengelolaan Informasi Publik sebagai sarana memperoleh informasi resmi, akurat, dan transparan.

Melalui platform PPID, Komisi Pemilihan Umum di tingkat kabupaten ini menyediakan berbagai informasi penting terkait penyelenggaraan pemilu, mulai dari regulasi, tahapan, hingga laporan kegiatan.

Kehadiran layanan ini menjadi bagian dari upaya mewujudkan prinsip keterbukaan serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga penyelenggara pemilu.

Ketua KPU Ogan Ilir Roby Ardiansyah S.H menegaskan bahwa layanan PPID tidak hanya sekadar formalitas, melainkan menjadi jembatan komunikasi antara lembaga dan masyarakat.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap warga memiliki akses yang mudah terhadap informasi publik.
Transparansi adalah kunci dalam menjaga integritas dan akuntabilitas penyelenggaraan pemilu,” ujarnya.

Selain itu, masyarakat juga dapat mengajukan permohonan informasi secara langsung melalui halaman tersebut.

Proses yang disediakan telah dirancang sederhana dan responsif, sehingga memudahkan pengguna dalam memperoleh data yang dibutuhkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Langkah ini sejalan dengan amanat keterbukaan informasi publik yang mendorong setiap badan publik untuk proaktif dalam menyediakan informasi kepada masyarakat.

Dengan memanfaatkan layanan PPID, diharapkan partisipasi publik dalam mengawal proses demokrasi semakin meningkat.

KPU Ogan Ilir pun mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari akademisi, mahasiswa, hingga masyarakat umum, untuk tidak ragu mengakses dan memanfaatkan layanan ini.

“Melalui PPID, kami hadir untuk melayani dan memastikan informasi sampai kepada publik secara cepat, tepat, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tutupnya.(12)

#KPUMelayani

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *