MUARA ENIM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait dugaan tindak pidana korupsi di daerah.
Kali ini, tim penyidik KPK mengamankan Bupati Muara Enim, Sumatera Selatan, Edison, bersama sejumlah pihak lainnya dalam operasi yang berlangsung pada Senin (8/6/2026).
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan penangkapan tersebut saat dikonfirmasi awak media. Menurutnya, Edison termasuk salah satu pihak yang diamankan dalam operasi senyap yang dilakukan KPK di wilayah Sumatera Selatan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, total terdapat 10 orang yang diamankan dalam operasi tersebut. Mereka terdiri dari lima orang dari unsur Pemerintah Kabupaten Muara Enim dan lima orang dari kalangan swasta.
“Dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan sepuluh orang di wilayah Jakarta dan Sumatera Selatan,” ujar Budi dalam keterangannya.
Dari lima orang yang berasal dari lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim, salah satunya adalah Bupati Muara Enim Edison.
Sementara lima orang lainnya merupakan pihak swasta yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara yang tengah didalami penyidik KPK.
Selain mengamankan sejumlah pihak, KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai dalam jumlah ratusan juta rupiah. Uang tersebut diduga berkaitan dengan transaksi yang menjadi objek penyelidikan dalam operasi tangkap tangan tersebut.
“Untuk barang bukti sejauh ini terinformasi ada uang tunai sendiri ratusan juta rupiah,” kata Budi.
KPK mengungkapkan bahwa operasi tangkap tangan tersebut berkaitan dengan dugaan penerimaan uang oleh penyelenggara negara dari pihak swasta.
Dugaan transaksi itu disebut terkait sejumlah proyek pengadaan barang dan jasa yang berada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim.
Menurut Budi, penyidik masih terus mendalami aliran dana, peran masing-masing pihak, serta keterkaitan proyek-proyek pengadaan yang menjadi fokus penyelidikan.
Karena itu, tim KPK masih bekerja di lapangan untuk mengumpulkan bukti dan informasi tambahan.
Kejati Sumsel Tetapkan Wakil Bupati PALI dan ASN sebagai Tersangka Gratifikasi Proyek
“Dugaan penerimaan yang dilakukan oleh penyelenggara negara di wilayah Kabupaten Muara Enim dari pihak swasta berkaitan dengan pengadaan-pengadaan yang ada di Pemkab Muara Enim,” ujarnya.
Hingga Senin malam, Edison masih menjalani pemeriksaan intensif di Polda Sumatera Selatan. KPK belum langsung membawa yang bersangkutan ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta pada hari yang sama.
Penyidik merencanakan proses pemindahan ke Jakarta dilakukan pada Selasa (9/6/2026) untuk menjalani pemeriksaan lanjutan dan menentukan status hukum para pihak yang telah diamankan.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena Muara Enim sebelumnya juga pernah terseret perkara korupsi yang berkaitan dengan proyek pengadaan dan infrastruktur.
Oleh karena itu, masyarakat menantikan langkah lanjutan KPK dalam mengungkap secara terang dugaan praktik korupsi yang kembali terjadi di daerah tersebut.
Sesuai ketentuan hukum yang berlaku, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT.
Dalam waktu tersebut, penyidik akan melakukan gelar perkara sebelum mengumumkan pihak yang ditetapkan sebagai tersangka beserta konstruksi perkara yang disangkakan.
Perkembangan terbaru terkait kasus ini diperkirakan akan disampaikan KPK dalam konferensi pers resmi setelah seluruh proses pemeriksaan awal selesai dilakukan.
**












