Anak Terduga Pencuri Ayam Menangis Histeris, Tragedi Amuk Massa di Bali Sisakan Duka Mendalam

Bali – Peristiwa tragis yang menewaskan seorang pria berinisial KD akibat dugaan aksi main hakim sendiri di Kabupaten Tabanan, Bali, menyisakan luka mendalam bagi keluarga yang ditinggalkan.

Suasana haru menyelimuti rumah duka di Desa Sidatapa, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, saat jenazah korban tiba dan disambut tangisan histeris putri bungsunya yang masih duduk di bangku kelas 1 sekolah dasar.

Momen pilu tersebut terekam dalam sebuah video yang kemudian viral di media sosial. Dalam rekaman itu, sang anak terlihat terus memanggil ayahnya sambil menangis di tengah kerumunan pelayat. Video tersebut memantik simpati masyarakat dan kembali memunculkan perbincangan mengenai bahaya tindakan main hakim sendiri.

Kepala Desa Sidatapa, I Made Sutama, mengaku ikut merasakan kesedihan mendalam yang dialami keluarga korban. Ia mengatakan dirinya turut menjemput jenazah KD dan menyaksikan secara langsung suasana duka ketika jenazah tiba di rumah.

Menurut Sutama, korban meninggalkan seorang istri dan tiga orang anak. Dua di antaranya masih menempuh pendidikan, yakni seorang anak yang duduk di kelas 1 SMA dan putri bungsunya yang baru memasuki kelas 1 SD.

Ia menyesalkan insiden yang berujung pada hilangnya nyawa seseorang akibat dugaan pencurian ayam. Menurutnya, setiap dugaan tindak pidana harus diselesaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku, bukan melalui aksi kekerasan yang dilakukan masyarakat.

Anak Buruh Tani Asal Gunungkidul Meraih Mimpi Bisa Berkuliah di UGM Yogjakarta

Sekolah Rakyat Memutus Rantai Kemiskinan

Sutama menegaskan Indonesia merupakan negara hukum, sehingga setiap pelanggaran pidana seharusnya dilaporkan kepada aparat penegak hukum agar diproses sesuai ketentuan. Ia berharap kejadian serupa tidak kembali terulang karena hanya akan menimbulkan korban baru dan meninggalkan penderitaan bagi keluarga.

Sementara itu, Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Tabanan, Iptu Ni Luh Putu Wiwik Endrayani, menjelaskan bahwa peristiwa pengeroyokan terjadi pada Jumat (24/7/2026) sekitar pukul 01.30 WITA di Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti.

Korban diduga tertangkap tangan saat hendak mencuri ayam aduan milik seorang warga. Dugaan tersebut memicu emosi sejumlah warga yang sebelumnya mengaku resah akibat maraknya kasus kehilangan ayam di wilayah tersebut.

Massa kemudian melakukan pengeroyokan terhadap KD hingga korban meninggal dunia di lokasi kejadian. Selain itu, sepeda motor yang digunakan korban juga dilaporkan dibakar.

Petugas dari Polsek Baturiti tiba di lokasi sekitar pukul 02.00 WITA. Saat aparat datang, korban telah dalam kondisi meninggal dunia sehingga proses selanjutnya dilakukan dengan olah tempat kejadian perkara dan penyelidikan untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam aksi pengeroyokan tersebut.

Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa tindakan main hakim sendiri tidak dapat dibenarkan dalam negara hukum. Dugaan tindak pidana tetap harus diproses melalui jalur hukum yang berlaku, sementara pelaku kekerasan juga dapat dimintai pertanggungjawaban pidana atas perbuatannya.

Di sisi lain, tragedi ini menyisakan duka mendalam bagi keluarga korban, terutama anak-anak yang harus kehilangan sosok ayah dalam peristiwa yang seharusnya dapat dicegah melalui penegakan hukum yang semestinya.

**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *