JAKARTA – Pemerintah terus memperkuat upaya pencegahan korupsi dan pembangunan budaya integritas di lingkungan aparatur sipil negara (ASN).
Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah peluncuran Program E-Learning ASN Berintegritas, sebuah platform pembelajaran digital yang dirancang untuk meningkatkan pemahaman ASN mengenai nilai-nilai integritas, etika pelayanan publik, serta pencegahan korupsi.
Program tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN-RB), Lembaga Administrasi Negara (LAN), dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Menteri PAN-RB Rini Widyantini menegaskan bahwa integritas tidak dapat dibangun secara instan, melainkan melalui proses pembelajaran yang berkesinambungan.
Karena itu, program pembelajaran berbasis digital ini diharapkan menjadi instrumen penting dalam memperkuat budaya kerja ASN yang bersih dan profesional.
“Peluncuran program E-Learning ASN Berintegritas hari ini menjadi penting sebagai upaya bersama untuk memperkuat budaya integritas dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan publik,” kata Rini dalam keterangan tertulis, Rabu (17/6/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Rini memaparkan lima pilar strategis yang menjadi fondasi penguatan integritas ASN di Indonesia.
Pilar pertama adalah menjadikan integritas sebagai fondasi utama reformasi birokrasi nasional. Menurutnya, setiap upaya penyederhanaan proses bisnis pemerintahan harus disertai dengan penanaman nilai-nilai antikorupsi agar reformasi birokrasi tidak hanya berfokus pada efisiensi, tetapi juga pada aspek moral dan akuntabilitas.
Pilar kedua adalah penguatan budaya kerja ASN yang profesional dan berorientasi pelayanan sesuai dengan nilai dasar ASN BerAKHLAK.
Melalui program pembelajaran ini, ASN didorong untuk meninggalkan budaya dilayani dan menggantinya dengan budaya melayani masyarakat secara transparan dan bebas dari praktik gratifikasi.
“Modul e-learning dirancang untuk mengikis budaya dilayani dan menggantinya dengan budaya melayani yang bersih dari gratifikasi,” jelasnya.
Pilar ketiga berfokus pada integrasi nilai-nilai integritas ke dalam sistem pengembangan kompetensi ASN secara nasional.
Pemerintah menilai bahwa kompetensi teknis dan moral harus berjalan beriringan agar tercipta aparatur yang profesional sekaligus berintegritas.
Sebagai bentuk apresiasi terhadap pembelajaran integritas, ASN yang menyelesaikan seluruh rangkaian program akan memperoleh sertifikat resmi dari LAN.
Sertifikat tersebut nantinya dikonversi menjadi jam pelajaran (JP) yang diakui dalam sistem pengembangan kompetensi ASN.
Menurut Rini, kebijakan ini menunjukkan bahwa penguatan karakter dan moral memiliki nilai yang sama pentingnya dengan peningkatan kemampuan teknis maupun manajerial.
Pilar keempat adalah pemerataan akses pembelajaran integritas bagi seluruh instansi pemerintah.
Berdasarkan hasil pemetaan KPK, masih banyak pemerintah daerah yang belum memiliki Learning Management System (LMS) atau sarana pembelajaran digital yang memadai untuk melatih pegawainya secara mandiri.
Untuk menjawab tantangan tersebut, Kementerian PAN-RB bersama LAN telah mengembangkan platform nasional Smart ASN yang dapat dimanfaatkan oleh seluruh instansi pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah.
“Karena itu, Kementerian PAN-RB bersama LAN telah menyiapkan satu sistem terpadu nasional Smart ASN,” ungkap Rini.
Sementara itu, pilar kelima adalah penguatan dukungan kebijakan nasional dan optimalisasi peran Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
Sebagai bentuk komitmen pemerintah, Kementerian PAN-RB akan menerbitkan Surat Edaran Menteri PAN-RB yang mewajibkan seluruh instansi pemerintah mengikuti program E-Learning ASN Berintegritas.
Selain itu, para PPK juga akan diminta memantau tingkat partisipasi pegawai melalui dashboard monitoring yang disediakan oleh KPK melalui sistem INDATA.
Rini menegaskan bahwa reformasi birokrasi sejatinya bukan sekadar penyusunan regulasi atau kebijakan administratif, melainkan menghadirkan perubahan nyata yang dapat dirasakan masyarakat.
“Ketika seorang warga di pelosok mendapatkan pelayanan cepat tanpa syarat uang administrasi, di situlah integritas kita berbicara.
Tidak ada ruang bagi aparatur berkinerja tinggi namun berintegritas rendah untuk mengelola pemerintahan ini,” tegasnya.
Program ini sebelumnya telah diuji coba pada 12 instansi pemerintah sebagai proyek percontohan. Hasilnya menunjukkan respons yang sangat positif. Dari target awal sebanyak 56.788 ASN, realisasinya mencapai 62.750 ASN yang berhasil menyelesaikan pembelajaran.
Melalui pelatihan tersebut, peserta dibekali kemampuan mengenali praktik korupsi, menerapkan pengambilan keputusan yang etis, serta berperan sebagai agen perubahan dalam membangun budaya antikorupsi di lingkungan kerja masing-masing.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menyambut baik implementasi program tersebut. Ia menegaskan bahwa integritas merupakan fondasi utama yang menentukan kualitas birokrasi dan pelayanan publik.
Menurutnya, regulasi yang kuat tidak akan berjalan efektif tanpa didukung sumber daya manusia yang memiliki integritas tinggi.
“Negara dipersepsikan masyarakat melalui pelayanan ASN yang mereka temui setiap hari. Integritas menjadi pembeda antara pelayanan yang menghadirkan keadilan dan pelayanan yang justru melukai kepercayaan publik,” ujar Setyo.
Melalui sinergi antara KPK, Kementerian PAN-RB, LAN, dan BKN, pemerintah berharap budaya integritas dapat semakin mengakar di seluruh instansi pemerintahan, sehingga mampu mewujudkan birokrasi yang bersih, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.
**












