KPK Naikkan Usulan Tambahan Anggaran 2027 Menjadi Rp989 Miliar, DPR Dorong Penguatan Pencegahan Korupsi

Foto ist

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menaikkan usulan tambahan anggaran untuk tahun 2027 menjadi Rp989 miliar dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/6/2026).

Kenaikan usulan tersebut dilakukan setelah mendapat dukungan dari sejumlah anggota dewan yang menilai kebutuhan anggaran lembaga antirasuah perlu diperkuat guna mendukung upaya pemberantasan korupsi secara lebih efektif.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan, lembaganya memperoleh pagu indikatif tahun anggaran 2027 sebesar Rp1,23 triliun.

Namun, menurutnya, jumlah tersebut masih belum cukup untuk mendukung berbagai program strategis yang direncanakan KPK pada tahun mendatang.

Awalnya, KPK mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp762,30 miliar. Namun dalam pembahasan rapat kerja bersama Komisi III DPR, angka tersebut kemudian direvisi dan ditingkatkan menjadi Rp989 miliar setelah mendapatkan berbagai masukan dan dukungan dari anggota dewan.

Dalam pemaparannya, Setyo sempat menyinggung arahan Presiden Prabowo Subianto yang disampaikan dalam kegiatan konsolidasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada awal Juni 2026.

Menurutnya, pernyataan Presiden mengenai dukungan terhadap program-program prioritas negara menjadi salah satu pertimbangan dalam pengajuan tambahan anggaran KPK.

KPK Geledah Kantor Bupati dan Disdikbud Muaraenim, Muncul Spekulasi Pengembangan Kasus dan Tersangka Baru

Pemerintah dan DPR Sepakati Polisi Aktif Bisa Duduki Jabatan Sipil

“Kami mencermati arahan Presiden yang menyampaikan bahwa kebutuhan yang memang diperlukan untuk mendukung pelaksanaan tugas harus dipenuhi secara optimal.

Karena itu, kami mengusulkan tambahan anggaran guna memperkuat pelaksanaan fungsi KPK,” ujar Setyo dalam rapat tersebut.

Dukungan terhadap peningkatan anggaran KPK datang dari berbagai fraksi di Komisi III DPR. Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni bahkan secara terbuka mendorong KPK untuk mengajukan anggaran yang lebih besar agar kapasitas kelembagaan dapat semakin kuat.

Menurut Sahroni, peran KPK sebagai garda terdepan dalam pemberantasan korupsi membutuhkan dukungan anggaran yang memadai. Ia menilai peningkatan anggaran akan berdampak langsung terhadap efektivitas penindakan, pencegahan, serta pendidikan antikorupsi yang selama ini menjadi tugas utama lembaga tersebut.

Senada dengan itu, anggota Komisi III DPR Hasbiallah Ilyas menyoroti pentingnya peningkatan anggaran pada sektor pendidikan dan pencegahan korupsi. Ia menilai strategi pencegahan harus menjadi fokus utama dalam upaya menciptakan budaya antikorupsi yang berkelanjutan.

Menurut Hasbiallah, alokasi anggaran pendidikan antikorupsi yang selama ini tersedia masih relatif kecil jika dibandingkan dengan tantangan yang dihadapi Indonesia dalam membangun kesadaran publik mengenai bahaya korupsi.

“Pendidikan dan pencegahan merupakan investasi jangka panjang. Jika ingin menekan angka korupsi secara signifikan, maka sektor ini harus mendapat perhatian lebih besar,” katanya.

Dukungan serupa juga disampaikan anggota Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra, Martin Tumbelaka. Ia menegaskan pihaknya mendukung penuh usulan tambahan anggaran selama dana tersebut digunakan untuk memperkuat kinerja KPK dalam menjalankan tugas penindakan dan pencegahan korupsi.

Selain kebutuhan operasional, KPK juga mengungkapkan rencana jangka panjang untuk memperluas jangkauan pelayanan dan pengawasan melalui pembentukan perwakilan di sejumlah wilayah Indonesia.

Setyo menjelaskan bahwa selama ini seluruh kegiatan KPK masih terpusat di Jakarta dengan jumlah pegawai sekitar 1.900 orang. Kondisi tersebut dinilai menjadi tantangan tersendiri dalam menjangkau berbagai daerah yang memiliki karakteristik dan persoalan korupsi yang berbeda-beda.

Karena itu, KPK berencana mengembangkan sistem perwakilan atau kantor regional yang dapat mempercepat pelaksanaan fungsi pencegahan, koordinasi, dan supervisi di berbagai wilayah.

“Kami memiliki keinginan agar fungsi pencegahan dan koordinasi-supervisi bisa lebih dekat dengan daerah, terutama di kawasan Indonesia bagian tengah dan timur. Dengan demikian proses koordinasi birokrasi akan lebih cepat dan efektif,” jelas Setyo.

Rencana tersebut dinilai penting mengingat semakin kompleksnya tantangan pengawasan tata kelola pemerintahan daerah, pengadaan barang dan jasa, serta pengelolaan anggaran publik di berbagai sektor.

Pada awal pembahasan, Setyo sempat menyampaikan angka usulan tambahan anggaran sebesar Rp999 miliar. Namun setelah berdiskusi dengan jajaran sekretariat dan biro keuangan KPK, angka tersebut kemudian disesuaikan menjadi Rp989 miliar.

Keputusan tersebut disambut positif oleh pimpinan rapat dan anggota Komisi III DPR yang menilai usulan tersebut lebih realistis dan sesuai dengan kebutuhan kelembagaan.

Dengan adanya dukungan politik dari DPR, KPK berharap usulan tambahan anggaran tersebut dapat dipertimbangkan pemerintah dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2027.

Tambahan anggaran itu diharapkan mampu memperkuat upaya pemberantasan korupsi melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia, penguatan sistem pencegahan, perluasan jangkauan koordinasi daerah, serta peningkatan efektivitas penindakan kasus korupsi di Indonesia.

**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *