KDM Gelar Sayembara Rp250 Juta untuk Penangkap DPO Kasus Penganiayaan Brutal di Jawa Barat

Foto ist

BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau yang akrab disapa KDM mengumumkan sayembara berhadiah Rp250 juta bagi masyarakat yang dapat membantu menemukan keberadaan Taufik Hidayat, tersangka kasus penganiayaan berat terhadap seorang perempuan bernama Yuvita Tri Rezeki (29).

Pelaku yang kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) diduga melakukan tindakan kekerasan ekstrem hingga menyebabkan korban mengalami kebutaan dan cacat permanen.

Pengumuman sayembara tersebut disampaikan Dedi Mulyadi melalui media sosial pribadinya pada Selasa (23/6/2026). Langkah itu dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap upaya aparat kepolisian dalam memburu pelaku yang hingga kini masih belum berhasil ditangkap.

Dalam pernyataannya, Dedi mengaku sangat geram atas tindakan yang dilakukan pelaku terhadap korban. Menurutnya, kasus tersebut merupakan salah satu bentuk kekerasan yang sangat keji dan tidak dapat ditoleransi.

“Ini adalah peristiwa yang sangat biadab. Seorang perempuan yang dipacari justru disekap, dianiaya, hingga mengalami kerusakan fisik yang sangat parah. Kedua matanya tidak dapat melihat lagi, bibirnya mengalami luka berat, dan hampir seluruh tubuhnya mengalami kerusakan,” ujar Dedi.

Ia menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberikan perhatian serius terhadap kasus tersebut. Selain mendorong proses hukum berjalan cepat, pemerintah juga memastikan korban memperoleh pendampingan dan pelayanan medis yang dibutuhkan.

Dedi menyatakan optimistis jajaran Kepolisian Daerah Jawa Barat mampu segera menangkap pelaku. Namun demikian, ia membuka ruang partisipasi masyarakat untuk membantu proses pencarian dengan memberikan informasi yang akurat mengenai keberadaan tersangka.

Sebagai bentuk apresiasi atas partisipasi publik, Dedi menyiapkan hadiah sebesar Rp250 juta bagi siapa saja yang berhasil menemukan, menyerahkan pelaku kepada aparat, atau memberikan informasi valid yang berujung pada penangkapan tersangka.

DPO

“Saya memberikan hadiah Rp250 juta agar Taufik Hidayat segera ditemukan dan ditangkap. Ini merupakan bentuk partisipasi saya dalam mendukung penegakan hukum dan memberikan keadilan bagi korban,” katanya.

Menurut Dedi, keterlibatan masyarakat dalam membantu aparat penegak hukum merupakan bagian dari semangat gotong royong dalam menciptakan rasa aman di lingkungan masyarakat. Ia mengajak warga Jawa Barat maupun masyarakat Indonesia secara luas untuk bersama-sama mendukung proses pencarian pelaku.

Kasus yang menimpa Yuvita Tri Rezeki menjadi sorotan publik karena tingkat kekerasan yang dialami korban dinilai sangat berat.

Berdasarkan informasi yang berkembang, korban diduga mengalami penyekapan dan penganiayaan dalam kurun waktu tertentu hingga menyebabkan kerusakan serius pada bagian wajah dan tubuh.

Akibat tindakan tersebut, korban mengalami kebutaan pada kedua matanya. Selain itu, sejumlah bagian wajah mengalami luka berat yang memerlukan penanganan medis intensif. Kondisi ini membuat korban harus menjalani proses pemulihan jangka panjang baik secara fisik maupun psikologis.

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Jawa Barat mengungkapkan bahwa saat ini Yuvita tengah menjalani perawatan dan rehabilitasi di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Tim medis terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan kondisi korban guna memastikan proses pemulihan berjalan optimal.

Kepala DP3A Jawa Barat menyatakan bahwa korban juga akan menjalani tindakan bedah plastik rekonstruktif untuk memperbaiki sejumlah kerusakan pada bagian wajah akibat penganiayaan yang dialaminya.

Pemerintah daerah bersama berbagai pihak terkait berupaya memberikan pendampingan menyeluruh agar korban dapat memperoleh hak-haknya secara maksimal.

Kasus ini kembali menjadi pengingat pentingnya perlindungan terhadap perempuan dari berbagai bentuk kekerasan. Berbagai organisasi pemerhati perempuan dan anak turut mendesak aparat kepolisian agar segera menangkap pelaku dan memastikan proses hukum berjalan secara transparan.

Pengamat hukum menilai bahwa penanganan cepat terhadap kasus kekerasan berat sangat diperlukan untuk memberikan rasa keadilan kepada korban sekaligus menjadi efek jera bagi pelaku tindak kriminal serupa.

Mereka juga mengapresiasi langkah pemerintah daerah yang menunjukkan keberpihakan terhadap korban melalui dukungan moral maupun fasilitas pemulihan.

Sementara itu, aparat kepolisian terus melakukan pengejaran terhadap Taufik Hidayat. Sejumlah langkah investigasi dan pelacakan telah dilakukan guna mempersempit ruang gerak pelaku. Masyarakat yang mengetahui informasi terkait keberadaan tersangka diimbau segera melaporkannya kepada kepolisian terdekat.

Publik kini menantikan keberhasilan aparat dalam menangkap pelaku agar proses hukum dapat segera berjalan.

Penangkapan tersangka diharapkan tidak hanya memberikan keadilan bagi Yuvita Tri Rezeki, tetapi juga menjadi pesan kuat bahwa setiap tindakan kekerasan terhadap perempuan akan ditindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *