KDM Tanggung Seluruh Biaya Pengobatan Korban Penganiayaan dan Penyekapan di Bandung

Foto ist

BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memastikan seluruh biaya pengobatan YTR (29), perempuan korban dugaan penganiayaan dan penyekapan selama tiga tahun di Kabupaten Bandung, akan ditanggung hingga proses pemulihan selesai.

Kepastian tersebut disampaikan Dedi saat menjenguk korban yang masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Senin (22/6/2026).

Langkah yang diambil Pemerintah Provinsi Jawa Barat tersebut dilakukan sebagai bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dan bantuan kepada warga yang menjadi korban tindak kekerasan.

Dedi menegaskan bahwa keluarga korban tidak perlu lagi memikirkan persoalan pembiayaan pengobatan maupun mencari bantuan dari berbagai pihak.

“Seluruh biaya pengobatan saya tanggung sampai selesai. Keluarga tidak perlu lagi mengurus pembiayaan ke mana-mana,” ujar Dedi kepada awak media usai menjenguk korban.

Menurut Dedi, fokus utama saat ini adalah memastikan korban mendapatkan penanganan medis terbaik agar kondisi kesehatannya dapat segera pulih. Ia menyerahkan seluruh proses perawatan kepada tim dokter yang menangani korban di RSHS Bandung.

Selain menjamin biaya rumah sakit, Dedi juga memberikan bantuan kepada keluarga korban untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari selama mendampingi proses pengobatan. Bantuan tersebut diharapkan dapat meringankan beban keluarga sehingga mereka dapat lebih fokus memberikan dukungan kepada korban.

“Keluarga korban juga sudah kami bantu. Selama menunggu dan merawat korban, mereka tidak perlu lagi khawatir dengan kebutuhan rumah tangga,” katanya.

Kasus yang menimpa YTR menjadi perhatian luas masyarakat setelah terungkap dugaan penyekapan dan penganiayaan yang berlangsung selama bertahun-tahun. Korban diduga mengalami berbagai bentuk kekerasan yang menyebabkan kondisi fisik dan psikisnya mengalami gangguan serius.

Saat ini, korban masih menjalani pemulihan medis di RSHS Bandung dengan pengawasan intensif dari tenaga kesehatan. Pihak rumah sakit terus melakukan evaluasi terhadap kondisi korban guna memastikan proses pemulihan berjalan optimal.

Dedi menilai bahwa dalam situasi seperti ini, pemerintah memiliki tanggung jawab moral dan sosial untuk hadir membantu warga yang mengalami musibah.

Ia menegaskan bahwa keluarga korban tidak seharusnya dibebani persoalan biaya ketika fokus utama mereka adalah mendampingi proses penyembuhan korban.

“Negara harus hadir ketika masyarakat mengalami kesulitan. Jangan sampai keluarga korban masih harus memikirkan biaya pengobatan saat kondisi korban membutuhkan perhatian penuh,” ujarnya.

Prabowo Siapkan 10 Kampus Kedokteran dan Sains, Gandeng Imperial College London Tingkatkan Mutu Pendidikan Nasional

Purbaya Bakal Bayar DBH ke Pemda Secara Bertahap hingga Tingkatkan TKD

Lebih lanjut, Dedi memastikan tidak diperlukan lagi penggalangan dana terbuka atau donasi publik untuk membantu biaya perawatan korban.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan bertanggung jawab penuh terhadap seluruh kebutuhan pengobatan yang diperlukan hingga korban dinyatakan pulih.

“Tidak perlu ada open donation. Pemerintah Provinsi Jawa Barat bertanggung jawab terhadap warganya,” tegasnya.

DPO

Sementara itu, aparat kepolisian masih terus melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap Taufik Hidayat (30), pria yang diduga menjadi pelaku penganiayaan dan penyekapan terhadap korban.

Polisi telah memasukkan nama terduga pelaku ke dalam daftar pencarian orang (DPO) dan melakukan berbagai upaya untuk menemukan keberadaannya.

Kasus ini mendapat perhatian luas dari masyarakat karena dugaan tindak kekerasan yang berlangsung dalam waktu lama tanpa terungkap. Berbagai pihak mendesak agar proses hukum dilakukan secara transparan dan pelaku mendapatkan hukuman sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Polda Jawa Barat hingga kini masih mendalami sejumlah keterangan saksi serta mengumpulkan alat bukti yang berkaitan dengan kasus tersebut. Polisi juga berkoordinasi dengan pihak rumah sakit untuk memperoleh informasi mengenai kondisi korban sebagai bagian dari proses penyidikan.

Di tengah proses hukum yang berjalan, perhatian publik kini tertuju pada pemulihan korban dan dukungan yang diberikan pemerintah daerah. Jaminan pembiayaan dari Gubernur Jawa Barat dinilai menjadi langkah konkret dalam memastikan korban memperoleh hak atas layanan kesehatan tanpa terkendala persoalan ekonomi.

Kasus ini sekaligus menjadi pengingat pentingnya perlindungan terhadap perempuan dari berbagai bentuk kekerasan.

Pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat diharapkan dapat bekerja sama untuk mencegah terulangnya peristiwa serupa serta memberikan dukungan maksimal kepada para korban kekerasan agar dapat kembali menjalani kehidupan secara normal.

**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *