Joncik Muhammad Dorong Revisi UU Pemerintahan Daerah Berpihak pada Kemajuan Daerah dalam Dialog Otonomi Daerah APKASI

Bupati empat lawang joncik muhammad menghadiri acara dialog otonomi daerah APKASI

DELI SERDANG – Bupati Empat Lawang, Dr. H. Joncik Muhammad, menghadiri Dialog Otonomi Daerah yang menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-26 Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) di Kabupaten Deli Serdang.

Forum nasional tersebut menjadi ruang konsultasi publik bagi para kepala daerah untuk menyampaikan masukan terhadap rencana revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Kegiatan ini mempertemukan para bupati dari berbagai wilayah di Indonesia untuk membahas penguatan sistem otonomi daerah agar lebih adaptif terhadap tantangan pembangunan serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.

Dialog mengusung tema “Konsultasi Publik Masukan APKASI Terhadap Revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.”

Dalam kesempatan tersebut, Joncik Muhammad menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Empat Lawang untuk berkontribusi aktif dalam penyusunan kebijakan nasional, khususnya yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Menurutnya, revisi Undang-Undang Pemerintahan Daerah harus mampu memberikan ruang yang lebih luas kepada pemerintah kabupaten dalam menjalankan fungsi pelayanan publik, pembangunan, serta pemberdayaan masyarakat.

Ia menilai bahwa dinamika pembangunan yang terus berkembang menuntut adanya penyempurnaan regulasi agar pemerintah daerah memiliki fleksibilitas yang lebih besar dalam mengambil kebijakan sesuai karakteristik dan kebutuhan wilayah masing-masing.

Dengan kewenangan yang lebih kuat, pemerintah daerah diharapkan mampu memberikan pelayanan yang lebih efektif, cepat, dan tepat sasaran.

“Melalui ruang dialog ini, Kabupaten Empat Lawang berkomitmen untuk terus memberikan masukan strategis demi mewujudkan otonomi daerah yang semakin kuat, mandiri, dan berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat di daerah,” ujar Joncik.

Bupati Joncik Muhammad Tinjau Lokasi Kebakaran di Talang Benteng, Salurkan Bantuan kepada Korban

Bupati Joncik Muhammad Ajak Masyarakat Perkuat Kepedulian Lingkungan, Apresiasi Bidan dan Ketahanan Keluarga

Menurutnya, semangat desentralisasi yang menjadi dasar pelaksanaan otonomi daerah perlu terus diperkuat melalui regulasi yang mampu memberikan keseimbangan antara kewenangan pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Dengan demikian, setiap daerah memiliki kesempatan yang lebih optimal untuk mengembangkan potensi lokal sebagai motor penggerak pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Joncik juga mengajak seluruh kepala daerah, pemerintah pusat, serta para pemangku kepentingan untuk bersama-sama mengawal proses revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 agar menghasilkan kebijakan yang benar-benar berpihak pada kepentingan daerah.

“Mari bersama-sama kita kawal regulasi yang berpihak pada kemajuan daerah,” katanya.

Dalam pandangannya, regulasi yang responsif terhadap kebutuhan daerah akan mempercepat pembangunan di berbagai sektor, mulai dari infrastruktur, pelayanan kesehatan, pendidikan, hingga pengembangan ekonomi lokal.

Selain itu, penyempurnaan aturan diharapkan mampu memperkuat tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Dialog Otonomi Daerah yang digelar APKASI juga menjadi forum strategis untuk memperkuat komunikasi antara pemerintah pusat dan pemerintah kabupaten.

Melalui forum tersebut, berbagai persoalan yang dihadapi daerah dapat disampaikan secara langsung sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan nasional.

Keikutsertaan Joncik Muhammad dalam forum nasional tersebut mencerminkan komitmen Pemerintah Kabupaten Empat Lawang untuk terus terlibat aktif dalam proses perumusan kebijakan yang berdampak terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Pemerintah Kabupaten Empat Lawang berharap aspirasi yang disampaikan dapat menjadi bagian dari penyempurnaan regulasi sehingga pelaksanaan otonomi daerah semakin efektif dalam mendukung pembangunan yang berkelanjutan.

Selain membahas aspek regulasi, forum APKASI juga menjadi sarana memperkuat sinergi antarpemerintah kabupaten dalam bertukar pengalaman, inovasi, dan praktik terbaik dalam tata kelola pemerintahan.

Kolaborasi tersebut dinilai penting untuk mempercepat pemerataan pembangunan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di seluruh Indonesia.

Melalui dialog antara pemerintah pusat dan pemerintah kabupaten, diharapkan revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 nantinya mampu memperkuat kewenangan daerah, meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, memperluas ruang inovasi daerah, serta mempercepat pemerataan pembangunan nasional.

Pemerintah daerah optimistis penyempurnaan regulasi tersebut akan menjadi landasan penting dalam mewujudkan otonomi daerah yang lebih kuat, efektif, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *