JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto resmi melantik 26 anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (2/10/2026). Para anggota Wantimpres yang dilantik berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari tokoh agama, politikus, pengusaha, akademisi, hingga kalangan ahli hukum.
Pelantikan tersebut menjadi bagian dari pembentukan Wantimpres pada pemerintahan Prabowo. Pengangkatan para anggota Wantimpres ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 107/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden.
Keppres tersebut dibacakan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara Nanik Purwanti dalam prosesi pelantikan.
Dalam susunan baru tersebut, mantan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno dipercaya sebagai Ketua Wantimpres. Sementara itu, mantan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa ditunjuk sebagai Wakil Ketua Wantimpres.
Komposisi Wantimpres kali ini turut menarik perhatian karena diisi sejumlah tokoh yang selama ini dikenal luas di ruang publik. Salah satunya adalah akademisi dan aktivis Rocky Gerung.
Selain Rocky Gerung, nama mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman juga masuk dalam daftar anggota Wantimpres. Kehadiran sejumlah tokoh dengan latar belakang berbeda tersebut membuat komposisi lembaga penasihat Presiden ini cukup beragam.
Berikut daftar lengkap 26 anggota Wantimpres yang resmi dilantik Presiden Prabowo Subianto:
- Prof. Pratikno – Ketua Wantimpres
- Hatta Rajasa – Wakil Ketua Wantimpres
- Shinta Nuriyah Wahid
- Prof. Dr. Muhammad Quraish Shihab
- Bambang Soesatyo
- Jenderal TNI (Purn) Agum Gumelar
- Jenderal Pol (Purn) Budi Gunawan
- Chairul Tanjung
- Salim Segaf Aljufri
- K.H. Anwar Iskandar
- K.H. Said Aqil Siradj
- K.H. Yahya Cholil Staquf
- Philip Kuncoro Wijaya
- Budi Tanuwibowo
- Letjen TNI (Purn) Ida Bagus Purwalaksana
- Soekarwo
- Jusuf Hamka
- Dato’ Sri Tahir
- Yusuf Wanandi
- Margarito Kamis
- Rocky Gerung
- Mohamad Hatta
- Muhammad Qodari
- Anwar Usman
- Jacky Marruputty
- Ignasius Jonan
Dua nama dalam daftar tersebut, yakni Jacky Marruputty dan Ignasius Jonan, diketahui tidak hadir secara langsung dalam prosesi pelantikan. Namun, keduanya tetap tercantum dalam Keppres yang dibacakan dalam acara tersebut.
Dengan dilantiknya 26 anggota tersebut, Wantimpres kembali menjadi salah satu unsur penting dalam mendukung Presiden menjalankan pemerintahan.
Sesuai kedudukannya, Wantimpres memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden, baik diminta maupun tidak diminta, terkait berbagai persoalan yang berkaitan dengan penyelenggaraan negara.
Daftar Lengkap Reshuffle Menteri dan Pejabat yang Dilantik Prabowo
Prabowo Bentuk Tim Khusus Kaji Pendidikan Tinggi Gratis, Pratikno Jadi Koordinator
Keberagaman latar belakang para anggota diharapkan dapat menghadirkan sudut pandang yang berbeda dalam memberikan masukan kepada Presiden. Tokoh agama dapat memberikan perspektif sosial dan keagamaan, sementara tokoh ekonomi dan pengusaha dapat memberikan pandangan mengenai dunia usaha serta perekonomian.
Di sisi lain, kehadiran mantan pejabat pemerintahan, tokoh militer dan kepolisian, akademisi, serta ahli hukum dapat memberikan pengalaman dan perspektif dari bidang masing-masing.
Penunjukan Rocky Gerung dan Anwar Usman juga menjadi perhatian tersendiri. Rocky dikenal sebagai akademisi dan aktivis yang kerap menyampaikan pandangan kritis mengenai berbagai persoalan politik dan kebijakan publik. Sementara Anwar Usman merupakan mantan Ketua MK yang memiliki pengalaman panjang dalam bidang hukum dan ketatanegaraan.
Pelantikan Wantimpres berlangsung sehari setelah Presiden Prabowo melakukan sejumlah pelantikan pejabat dalam agenda reshuffle pemerintahan pada 1 Oktober 2026.
Dengan terbentuknya susunan Wantimpres baru, Presiden Prabowo kini memiliki 26 tokoh yang dapat memberikan nasihat dan pertimbangan dalam menjalankan pemerintahan. Komposisi tersebut memperlihatkan keterlibatan tokoh dari beragam latar belakang dalam struktur penasihat Presiden.
Selanjutnya, para anggota Wantimpres akan menjalankan tugas sesuai ketentuan yang berlaku serta memberikan pertimbangan kepada Presiden dalam menghadapi berbagai persoalan pemerintahan dan kenegaraan.
**












