JAKARTA – PT Pertamina Patra Niaga resmi melakukan penyesuaian harga sejumlah bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi yang berlaku efektif mulai 1 Juni 2026.
Penyesuaian tersebut mencakup beberapa jenis BBM, yakni Dexlite, Pertamina Dex, dan Pertamax Turbo, sementara harga Pertamax dan Pertamax Green 95 diputuskan tetap.
Kebijakan perubahan harga ini dilakukan sebagai bagian dari evaluasi berkala yang mempertimbangkan perkembangan harga energi global serta formula penetapan harga yang telah ditetapkan pemerintah.
Langkah tersebut juga bertujuan menjaga daya saing produk BBM nonsubsidi di tengah dinamika pasar energi internasional.
Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Roberth MV. Dumatubun, mengatakan penyesuaian harga dilakukan dengan memperhatikan berbagai indikator, termasuk fluktuasi harga minyak dunia dan parameter yang diatur dalam kebijakan pemerintah.
Menurutnya, perubahan harga untuk produk Dexlite dan Pertamina Dex merupakan bentuk penyesuaian terhadap perkembangan harga energi global. Sementara itu, Pertamax Turbo juga mengalami perubahan harga sesuai mekanisme yang berlaku.
Roberth menjelaskan bahwa selain mengikuti dinamika pasar internasional, Pertamina juga tetap memperhatikan kondisi ekonomi masyarakat dan daya beli konsumen. Oleh karena itu, kebijakan harga BBM nonsubsidi diupayakan tetap kompetitif agar mampu memenuhi kebutuhan berbagai sektor yang bergantung pada pasokan energi.
Ia menambahkan, khusus untuk produk diesel, penyesuaian harga yang lebih kompetitif diharapkan dapat memberikan manfaat bagi berbagai sektor usaha, terutama sektor logistik, transportasi, industri, dan distribusi barang yang menggunakan BBM jenis solar berkualitas tinggi.
Menurut Pertamina, biaya operasional sektor-sektor tersebut memiliki hubungan erat dengan harga bahan bakar.
Karena itu, penyesuaian harga Dexlite dan Pertamina Dex diharapkan dapat mendukung efisiensi biaya operasional sekaligus memberikan kontribusi terhadap stabilitas ekonomi nasional.
Selain melakukan penyesuaian harga, Pertamina Patra Niaga juga menegaskan komitmennya untuk terus menjaga ketersediaan pasokan BBM di seluruh wilayah Indonesia.
Perusahaan memastikan distribusi energi tetap berjalan dengan baik sehingga kebutuhan masyarakat maupun dunia usaha dapat terpenuhi.
Harga BBM Nonsubsidi Ikuti Harga Minyak Dunia, ESDM Pastikan Penyesuaian Sesuai Mekanisme Pasar
Bahlil Tegaskan Harga BBM Subsidi dan LPG Tidak Naik,Perintah Presiden Prabowo
Pertamina juga menyatakan akan terus menyediakan produk BBM berkualitas yang sesuai dengan spesifikasi kendaraan modern sekaligus mendukung performa mesin dan efisiensi penggunaan bahan bakar.
Rincian Harga BBM Pertamina per 1 Juni 2026
Berdasarkan penyesuaian yang mulai berlaku pada 1 Juni 2026, berikut daftar harga BBM nonsubsidi Pertamina:
- Dexlite (CN 51) turun dari Rp26.000 menjadi Rp23.000 per liter.
- Pertamina Dex (CN 53) turun dari Rp27.900 menjadi Rp24.800 per liter.
- Pertamax (RON 92) tetap Rp12.300 per liter.
- Pertamax Green 95 (RON 95) tetap Rp12.900 per liter.
- Pertamax Turbo (RON 98) naik dari Rp19.900 menjadi Rp20.750 per liter.
Penyesuaian tersebut menunjukkan adanya perbedaan tren antarproduk BBM. Produk berbasis diesel mengalami penurunan harga yang cukup signifikan, sedangkan Pertamax Turbo mengalami kenaikan. Di sisi lain, harga Pertamax dan Pertamax Green 95 tidak mengalami perubahan.
Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan kepastian bagi konsumen dalam memilih jenis BBM sesuai kebutuhan kendaraan maupun aktivitas usaha.
Bagi pelaku sektor logistik dan transportasi yang menggunakan BBM diesel, turunnya harga Dexlite dan Pertamina Dex diperkirakan dapat membantu menekan biaya operasional.
Sementara itu, pengguna kendaraan berbahan bakar bensin tetap memiliki pilihan dengan harga yang relatif stabil pada produk Pertamax dan Pertamax Green 95. Adapun pengguna Pertamax Turbo perlu menyesuaikan dengan harga terbaru yang mulai berlaku sejak awal Juni.
Ke depan, Pertamina menegaskan akan terus melakukan evaluasi harga BBM nonsubsidi secara berkala sesuai perkembangan harga energi global, nilai tukar, serta ketentuan yang ditetapkan pemerintah.
Langkah tersebut diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara keberlanjutan bisnis energi, stabilitas pasokan, dan kepentingan masyarakat sebagai konsumen.
**












