Membaca dinamika yang terjadi belakangan ini, kita heran dan prihatin melihat bagaimana pergerakan mahasiswa maupun organisasi kampus mengalami pergeseran yang sangat jauh, bahkan boleh dikatakan mengalami disorientasi perjuangan.
Dulu, ketika masih di dalam kampus, aktivis-aktivis kita terbiasa melakukan diskusi-diskusi kritis terkait arah kebijakan publik, memikirkan nasib negara, dan merumuskan solusi bagi persoalan bangsa.
Namun, ketika masuk pada ruang aplikatif, setelah 25 hingga 30 tahun pasca reformasi, apa yang dihasilkan? Terkesan tidak ada keberlanjutan, tidak ada jejak yang nyata, dan cita-cita perjuangan itu seolah hilang ditelan urusan struktural semata.
Sindrom ini terjadi hampir di semua lini organisasi. Padahal, setiap organisasi memiliki filosofi, platform, dan ruh perjuangan yang seharusnya menjadi kompas.
Nilai-nilai itu seharusnya membentuk karakter kader, merefleksikan cita-cita organisasi, hingga menjadi pedoman saat mereka terjun ke tataran praktis, baik di pemerintahan maupun politik.
Namun realitanya? Tidak ada bekasnya. Jejak pemikiran dan idealisme kampus itu hilang begitu saja ketika masuk ke dimensi sosial, ekonomi, dan politik. Seolah-olah tidak pernah terjadi apa-apa.
Lebih jauh lagi, partai politik saat ini hanya sebatas mengandalkan SDM yang datang dari kampus, tanpa memproduksi secara mandiri asupan pengkaderan di internalnya. Sistem meritokrasi tidak berjalan.
Seharusnya, seseorang bisa menjadi fungsionaris partai di tingkat provinsi karena prestasi dan kapasitasnya di kabupaten, atau naik level karena konsistensi kerja, bukan karena faktor lain.
Sangat disayangkan, fenomena ini juga terlihat jelas dalam agenda pemilu.
Seringkali seseorang diperjuangkan oleh partai dengan semangat kebersamaan atau perjuangan komunal, namun ketika sudah terpilih dan duduk di jabatan, sikapnya berubah menjadi sangat personal dan individualis.
Seolah tidak memiliki konsistensi, tidak memiliki protokol politik, dan tidak terikat oleh garis kebijakan partai.
Padahal, gagasan dan pemikiran itu harusnya diproduksi masif di ruang politik, terutama oleh partai politik. Karena merekalah pemegang kendali yang memiliki wewenang menentukan garis kebijakan yang efeknya dirasakan oleh orang banyak.
Sangat disayangkan jika partai politik tidak rajin memproduksi gagasan yang sesuai dengan skala kewilayahan masing-masing.
Seharusnya mekanismenya berjalan demikian:
Pimpinan partai di tingkat desa meramu persoalan dan kebijakan spesifik di desanya, kemudian dihimpun oleh tingkat kecamatan untuk disinergikan menjadi persoalan umum di wilayah tersebut, lalu dikumpulkan lagi di tingkat kabupaten/kota untuk dirumuskan menjadi program dan kebijakan yang lebih besar, begitu seterusnya hingga ke tingkat nasional.
Dengan demikian, dimensi politik yang dibangun akan memiliki “warna” dan ciri khas ideologis masing-masing partai. Jangan sampai semua partai terlihat sama dan disamaratakan.
BACA JUGA
Bayang-Bayang PHK di Industri Tekstil dan Plastik: Ketika Geopolitik Mengguncang Nasib Buruh
Pertemuan Prabowo Subianto dan Anwar Ibrahim Perkuat Diplomasi di Tengah Geopolitik Global
Seharusnya mereka berbeda secara prinsipil, ideologis, dan memiliki karakter perjuangan politik yang khas.
Lebih dari itu, wajar jika saat ini kita tidak memiliki arah yang jelas, karena mulai dari tingkat desa, kecamatan, kabupaten, provinsi, hingga nasional, partai politik tidak memiliki agenda terencana, blueprint, atau perencanaan berjenjang.
Tidak ada desain besar yang memikirkan nasib berbangsa ini untuk 5 tahun, 10 tahun, 25 tahun, 50 tahun, bahkan hingga 100 tahun ke depan melalui warna dan ideologi masing-masing partai.
Akibatnya, yang duduk di jabatan publik bukanlah orang-orang yang beridealisme dan bergagasan, melainkan mereka yang sekadar memiliki modal dan kekuatan finansial semata.
Hal serupa juga terjadi di ruang penyelenggaraan pemerintahan. Banyak kader yang tidak terpilih di jalur politik kemudian masuk menjadi birokrat.
Ini sangat disayangkan karena terjadi ketidaksinergisan antara kebijakan politik dan kebijakan pemerintahan. Seorang birokrat seharusnya memproduksi kebijakan yang tidak hanya administratif, tetapi juga strategis. Realitanya, fungsi ini tidak pernah dipikirkan secara serius.
Seorang Kepala Dinas hari ini tidak menjalankan perannya sebagaimana seorang Menteri, melainkan hanya terjebak pada rutinitas administrasi dan pengurusan arsip belaka.
Padahal, penyelenggara negara di daerah, baik di kabupaten maupun provinsi, seharusnya diposisikan dan dikelola layaknya “negara bagian” yang memiliki daya pikir strategis, bukan sekadar pelaksana teknis semata.
Dan hal ini pun tidak pernah dipantau dan didorong oleh fungsi-fungsi politik yang ada.
Sehingga, kalau semua partai politik dari tingkatan desa sampai ke tingkat nasional itu sungguh-sungguh melakukan operasi politik dan operasi kebijakan yang terencana, maka model demokrasi kita yang diverifikasi oleh KPU itu tidak hanya sekadar lolos administrasi, tetapi juga akan terakreditasi peran dan fungsinya di level masyarakat.
Dengan demikian, keberadaan partai politik menjadi hak dan keperluan yang nyata, bahwa eksistensinya tidak hanya sekadar “ada”, tetapi memang “berguna” bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.
Penulis ialah WAKIL PRESIDEN MAHASISWA Universitas Negeri Bengkulu (UNIB) Tahun 2007 dan Ketua Umum KAMMI Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2009)












