Palembang | Di tengah upaya pemerintah mempercepat pembangunan dan pemerataan kesejahteraan, satu persoalan klasik kembali mencuat: efektivitas penggunaan anggaran.
Dalam sebuah forum apresiasi pemerintah daerah di Palembang, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya menyampaikan pesan tegas yang menggugah—uang negara tidak boleh “nyangkut” di tangan oknum atau tersendat dalam program yang tidak efektif.
Pernyataan ini bukan tanpa alasan. Dalam praktiknya, aliran dana dari pusat ke daerah kerap menghadapi berbagai hambatan, baik dalam bentuk birokrasi berbelit, lemahnya pengawasan, hingga potensi penyimpangan.
“Bima Arya menekankan bahwa instruksi Presiden harus dipahami secara utuh: setiap rupiah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara harus benar-benar sampai kepada masyarakat dan memberikan dampak nyata.
Namun, kritik tersebut tidak hanya ditujukan ke daerah. Ia juga mengingatkan bahwa potensi “kemacetan” anggaran bisa terjadi di tingkat pusat.
Artinya, persoalan ini bersifat dua arah. Program yang ditarik ke pusat belum tentu otomatis lebih efektif, bahkan berisiko kehilangan sensitivitas terhadap kebutuhan lokal. Di sinilah pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.
Salah satu contoh yang diangkat adalah penyaluran dana pendidikan yang langsung diberikan kepada sekolah, bukan melalui pemerintah daerah.
Kemendagri Dukung Rehabilitasi Irigasi Lahat
Ini Alasan Mendagri Tito Karnavian Ganti Tiga Penjabat Gubernur
Skema ini diharapkan memangkas jalur birokrasi, tetapi tetap memerlukan pengawasan ketat agar tidak menimbulkan masalah baru.
Hal serupa juga terjadi pada pengelolaan dana desa yang terkadang dikonversi menjadi program lain, sehingga tujuan awalnya perlu dievaluasi ulang.
Lebih jauh, Bima Arya menyoroti dampak pengurangan transfer ke daerah atau TKD yang berpengaruh pada kapasitas fiskal pemerintah daerah.
Kondisi ini menuntut adanya pendekatan baru dalam mengelola hubungan anggaran antara pusat dan daerah.
Ia mendorong evaluasi menyeluruh terhadap konsep transfer anggaran, termasuk kemungkinan mengubahnya menjadi program-program strategis yang lebih terarah.
Dalam konteks program prioritas nasional, seperti Makan Bergizi Gratis, peran kepala daerah menjadi sangat krusial.
Tidak hanya memastikan distribusi berjalan lancar, tetapi juga mengawal rantai pasok dan dampak lingkungan, termasuk pengelolaan limbah.
Tanpa pengawasan yang kuat, program sebesar apa pun berpotensi kehilangan efektivitasnya.
Menariknya, Bima Arya juga menawarkan pendekatan kolaboratif melalui konsep aglomerasi, seperti yang diterapkan di kawasan Jabodetabek.
Model ini memungkinkan daerah-daerah saling bekerja sama dalam mengatasi persoalan bersama, mulai dari inflasi, distribusi logistik, hingga stabilitas harga.
Di wilayah Sumatera, gagasan ini dinilai berpotensi memperkuat koordinasi lintas daerah jika didukung oleh kelembagaan yang jelas.
Pesan utama dari pernyataan ini sederhana namun mendalam: tata kelola anggaran bukan sekadar soal distribusi, melainkan tentang kepercayaan.
Ketika anggaran dikelola dengan baik, transparan, dan tepat sasaran, maka kepercayaan publik akan tumbuh.
Sebaliknya, ketika terjadi kebocoran atau ketidakefisienan, yang dirugikan bukan hanya keuangan negara, tetapi juga harapan masyarakat.
Di tengah tantangan ekonomi dan tuntutan pembangunan yang semakin kompleks, pemerintah dituntut untuk tidak hanya cepat, tetapi juga tepat.
Instruksi agar uang negara tidak “nyangkut” menjadi pengingat bahwa setiap kebijakan harus berorientasi pada hasil, bukan sekadar proses administratif.
Pada akhirnya, keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari besarnya anggaran yang digelontorkan, tetapi dari sejauh mana anggaran tersebut mampu mengubah kehidupan masyarakat.
Dan di titik inilah, peran pengawasan, integritas, serta kolaborasi antara pusat dan daerah menjadi kunci utama.
**












