JAKARTA – Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Ahmad Muzani mengingatkan seluruh masyarakat agar kritik dalam kehidupan demokrasi tidak digunakan untuk memecah belah persatuan bangsa.
Prabowo: Bangsa Maju Lahir dari Elite yang Bersatu, Bukan yang Terpecah
Menag: Indeks Kerukunan Umat Beragama Capai Rekor Tertinggi pada Era Prabowo
Menurutnya, perbedaan pendapat merupakan bagian penting dari demokrasi, tetapi harus disampaikan dengan tetap menjaga persaudaraan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Pesan tersebut disampaikan Muzani dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama MPR, DPR, serta DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Muzani menegaskan, kritik merupakan instrumen penting untuk mengawasi jalannya pemerintahan dan memperbaiki berbagai kebijakan. Namun, kritik tidak semestinya berubah menjadi tindakan yang merusak persatuan maupun memperuncing perbedaan di tengah masyarakat.
Sebaliknya, ia juga mengingatkan agar semangat persatuan tidak dijadikan alasan untuk membungkam kritik atau menghilangkan ruang bagi masyarakat menyampaikan pendapat.
“Kritik tidak boleh digunakan untuk merobek persatuan, sebaliknya persatuan juga tidak boleh digunakan untuk meredam perbedaan pendapat,” ujar Muzani.
Menurut dia, kehidupan demokrasi yang sehat membutuhkan keseimbangan antara kebebasan menyampaikan kritik dan tanggung jawab menjaga persatuan. Perbedaan pandangan harus ditempatkan sebagai bagian dari proses demokrasi, bukan sebagai alasan untuk saling bermusuhan.
Dalam menyampaikan pesannya, Muzani turut mengutip falsafah Jawa, yakni Nglurug Tanpo Bolo, Sekti Tanpo Aji-aji, Sugih Tanpo Bondho, Menang Tanpo Ngasorake. Falsafah tersebut, menurutnya, mengandung pesan mengenai sikap, keteguhan, dan kemenangan yang tidak harus dicapai dengan merendahkan pihak lain.
Ia mengatakan persatuan bangsa tidak dapat dijaga hanya melalui slogan. Persatuan harus dirawat secara terus-menerus melalui keadilan, keteladanan, dialog, serta rasa saling percaya di antara masyarakat dan penyelenggara negara.
“Menjaga persatuan berarti menjaga keadilan,” tegasnya.
Muzani juga menekankan bahwa kemenangan dalam kehidupan politik maupun demokrasi seharusnya tidak meninggalkan luka bagi sesama anak bangsa. Menurutnya, kemenangan yang ideal adalah kemenangan yang tetap mempertahankan hubungan persaudaraan dan menghormati pihak yang memiliki pandangan berbeda.
Ia mengingatkan agar masyarakat tidak membiasakan diri menghina, merundung, ataupun mempermalukan orang lain hanya karena perbedaan pilihan dan pendapat. Sikap semacam itu dinilai dapat memperlebar jarak sosial dan berpotensi mengganggu persatuan nasional.
Pesan tersebut menjadi penting di tengah dinamika demokrasi Indonesia yang ditandai dengan semakin terbukanya ruang masyarakat dalam menyampaikan aspirasi. Kebebasan berpendapat, kata Muzani, perlu berjalan beriringan dengan tanggung jawab menjaga ketertiban dan keutuhan bangsa.
Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama MPR, DPR, serta DPD tahun 2026 sendiri telah ditetapkan melalui rapat gabungan pimpinan MPR, fraksi-fraksi, kelompok DPD, dan alat kelengkapan MPR pada 5 Agustus 2026.
Sidang tersebut dijadwalkan dimulai pukul 08.30 WIB. Agenda diawali pidato Ketua MPR dan Ketua DPD, kemudian dilanjutkan pidato kenegaraan Presiden Prabowo Subianto sebagai kepala negara sekaligus penyampaian laporan kinerja lembaga-lembaga negara.
Melalui momentum tersebut, pesan Muzani mengenai pentingnya menjaga keseimbangan antara kritik dan persatuan menjadi bagian dari refleksi kehidupan demokrasi Indonesia.
Perbedaan pendapat tetap diperlukan untuk memastikan demokrasi berjalan dinamis, tetapi harus disampaikan dengan etika, penghormatan, dan semangat membangun bangsa.
**












